20 Menit di Kamar Berduaan Dengan Pasien Covid-19 Sembari Bawa Wine, Petugas Karantina Dipecat

Berdasarkan laporan media lokal, keduanya saling berbalas tulisan dan menghabiskan sekitar 20 menit di dalam kamar.

Editor: Refly Permana
ANDREAS SOLARO / AFP
Ilustrasi petugas medis pasien Covid-19. 

SRIPOKU.COM - Kejadian asusila di lokasi karantina pasien Covid-19 ternyata tidak hanya pernah terjadi di Indonesia.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu, seorang petugas Wisma Atlet Kemayoran bersama pasien Covid-19 diduga berbuat asusila sesama jenis.

Kasus tersebut viral di media sosial setelah diunggah dan beberapa saat kemudian unggahan dihapus.

Meski demikian, kasus ini sudah sampai ke pihak berwajib sehingga terus diproses meski sudah tidak ada lagi postingan yang viral tersebut.

Baca juga: Saking Suka Pria Brondong, Inul Daratista Make Over Kumis Adam Suseno, Ini Brondong Aku Lho

Kejadian persis terjadi di Selandia Baru, yang membuat seorang petugas lokasi karantina Covid-19 dipecat.

Diduga, ia sudah berbuat tidak pantas dengan salah satu penghuni.

Berdasarkan laporan media lokal, keduanya saling berbalas tulisan dan menghabiskan sekitar 20 menit di dalam kamar.

Kabar itu langsung direspons Menteri Urusan Covid-19 Chris Hipkins, yang menyebut perilaku yang dilakukan si petugas sangat tak bertanggung jawab.

Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Ajarkan Protokol Kesehatan ke Anak-anak di Masjid Baitul Mukminin Gandus

Dalam konferensi pers, Hipkins menyebut dia sudah mendapatkan informasi mengenai insiden di hotel karantina di Auckland.

Dilansir BBC Jumat (29/1/2021), dia langsung memerintahkan investigasi setelah kejadian itu muncul pada awal Januari ini.

"saya tentu tidak butuh seperti apa detilnya. Namun menghabiskan 20 menit di satu kamar, itu jelas tak pantas," kata dia.

Bahkan, Hipkins menuturkan si petugas gedung karantina yang tak disebutkan identitasnya itu membawa sebotol wine ke kamar.

Si menteri menerangkan, dia memang tidak bisa mengontrol jika ada penghuni maupun pegawai yang mengalami ketertarikan.

"Namun, saat ini kami tengah menangani hidup umat manusia. Peraturan sudah jelas akan itu," keluh Hipkins.

Brigadir Jim Bliss selaku kepala fasilitas isolasi mengatakan, si pegawai diminta pulang untuk karantina mandiri sebelum dipecat.

Baca juga: Bronjong dari PTBA Bikin Warga Tanjung Agung Nyaman Beraktivitas di Sungai Enim, Cocok untuk Selfie

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved