20 Dosa Istri terhadap Suami, Kebiasaan Lari dari Rumah tanpa Izin hingga Cemburu Buta Berlebihan
Berikut 20 dosa besar istri terhadap suami yang sering dilakukan istri dalam kehidupan rumah tangga:
Penulis: pairatkhadafi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Dalam ajaran Agama Islam semua lini kehidupan diatur di dalamnya.
Termasuk urusan bagaimana menjalani biduk rumah tangga seperti yang dicontohkan Baginda Rasulullah, yakni rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.
Firman-firman Allah dan hadits Rasulullah pun menjadi rujukan bagi umat Islam.
Saat ini banyak dijumpai seorang istri yang membangkang kepada suaminya, berkelakuan tidak baik terhadap suaminya, bahkan ada sampai memaki suaminya.
Pun sebaliknya, masih banyak ditemui suami yang menelantarkan nafkah lahir dan batin sang istri, Nauzubillah!
Kali ini Sripoku.com akan mengulas dosa-dosa yang dilakukan istri terhadap suami yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Berikut 20 dosa besar istri terhadap suami yang sering dilakukan istri dalam kehidupan rumah tangga:
1. Mengabaikan kedudukan suami sebagai pemimpin rumah tangga

Baca juga: Resep Pempek Keriting Khas Palembang Dijamin Enak & Mudah, Dilengkapi Cara Membuat Cuko, Yuk Dicoba
Baca juga: Kenapa Sayur Bayam Lebih Baik Jangan Dipanaskan Lagi ? Ini Jawaban Ahli Gizi
Rumah tangga dipimpin oleh suami dengan segala peraturan yang sesuai dengan ajaran Islam dan Rasulullah SAW.
Sudah seharusnya istri menuruti semua bentuk peraturan atau perintah suami.
Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya.
2. Menentang perintah suami.
Didalam rumah tangga sudah kewajiban seorang istri untuk mematuhi suami dan taat kepada suami.
Istri juga harus menuruti perkataan suami baik larangan atau suruhan asal masih dalam hal kebaikan.
Sabda Rasulullah : ” Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)