Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Hanya di Situs www.prakerja.go.id

Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Editor: adi kurniawan
Ist/handout
Ayo Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Buka 2021, Dapat Rp 3.550.000 dan Fasilitas Lain Ini Caranya 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Pastikan login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Karena tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) saat ini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Berikut situs resmi pendaftaran Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Sebut Jenderal Listyo Sigit Ini Bisa Sebut NU Cabang Nasrani, Ini Alasanya

Baca juga: Sempat Jadi Sorotan Sejumlah Siswi Non Muslim yang Diwajibkan Berhijab, Kini Mulai Lepaskan Jilbab

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved