Sholat dan Mengaji Makin Sering, Pengalaman 4 Bulan Seorang Mahasiswa di Palembang Tidur di Penjara
Remaja berusia 20 tahun bernama Hafis itu divonis oleh hakim 10 bulan penjara atas pengerusakan mobil polisi tersebut.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu dari enam terpidana pengrusakan mobil milik Polda Sumsel, saat terjadi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan DPRD Sumsel beberapa waktu yang lalu, tak kuasa menahan tangis ketika dinyatakan bebas.
Remaja berusia 20 tahun bernama Hafis itu divonis oleh hakim 10 bulan penjara atas pengerusakan mobil polisi tersebut.
Namun, ia bersama kelima terpidana lainnya tidak ditahan dan bebas. Hukuman tersebut baru dijalani apabila para tersangka melakukan tindak pidana dalam kurun 1 tahun 6 bulan kedepan.
Baca juga: Walikota Prabumulih Pegal-Pegal Usai Divaksin, Ketua DPRD Justru Alergi Sehingga Ditunda
Tangis haru menyambut kebebasan kelima mahasiswa ini.
Setelah 115 hari, para keluarga yang sudah menunggu di luar tak kuasa menahan tangis melihat anak kesayangannya akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah.
Kelima mahasiswa ini langsung menghampiri dan memeluk orangtuanya melepas rindu usai kurang lebih empat bulan mendekam di tahanan Polda Sumsel.
Empat bulan berada di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Polda Sumsel tentunya banyak cerita yang didapat dari para mahasiswa ini.
Tak terkecuali dengan Hafis, pria 20 tahun yang kuliah di salah satu universitas negeri ini mendapatkan banyak pelajaran selama kurang lebih empat bulan berada di tahanan Polda Sumsel.
Bahkan saat disambut oleh keluarganya, Hafis langsung berlutut dan mencium kaki ibunya yang menangis melihat anaknya tersebut.
Baca juga: Warga Desa Karang Anyar Ternyata Banyak Ikut Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Jambi, Menjanjikan
Meskipun dirinya berharap hal ini merupakan pengalaman yang jangan sampai terulang lagi, banyak yang didapat oleh pria yang tinggal di Ogan Ilir, Sumsel ini.
Salah satunya mengenai ibadah. Dikatakannya, selama di tahanan dirinya lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Alhamdulillah banyak mendapatkan pelajaran disini, diluar biasanya tidak sholat lima waktu dan baca qur'annya lebih sering," kata Hafis dengan mata berkaca-kaca, Kamis (28/1/2021).
Selama ditahanan, para mahasiswa pun mendapatkan banyak kebaikan. Selain itu juga, Hafis menganggap para tahanan yang ada bersifat baik terhadapnya.
"Di dalam alhamdulillah semua tahanan respect, pihak kepolisian juga baik terhadap kami.
Salahnya kami, tidak membaca dan mengetahui terlebih dahulu apa yang diperjuangkan," lanjutnya.
Baca juga: Dua Tahun Sembunyi di Hutan Balai Agung Sekayu, Selaku Keluar Bandit Curamor ini Kena Ringkus Polisi
Lebih lanjut lagi dikatakannya, dirinya dan keempat mahasiswa lainnya mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian pengerusakan tersebut.
Bahkan dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Tentunya setelah ini akan langsung berkumpul bersama keluarga karena ini yang paling dirindukan setelah empat bulan tidak bertemu," kata Hafis.