Breaking News

Cuaca Ekstrem

Nakhoda dan Syahbandar Ingatkan Cuaca Ekstrem, Larangan Berlayar Akibat Gelombang Tinggi 

Nakhoda dan Kesyahbandaran diingatkan cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari ke depan, potensi gelombang tinggi di laut Indonesia.

Editor: Sutrisman Dinah
Ist
Ilustrasi: Cuaca ekstrim dan gelombang tinggi beberapa hari ke depan. 

SRIPOKU.COM --- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, menerbitkan Maklumat Pelayaran terkait keselamatan pelayaran untuk seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia, Kamis (28/1).

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyampaikan, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem.

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 25 Januari 2021 KMA diperkirakan pada tanggal 26 Januari sampai dengan 1 Februari 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Ahmad.

Kantor Syahbandar diinstruksikan, untuk setiap hari, memantau kondisi cuaca melalui situs bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok, Kamis 28 Januari 2021: Waspada 29 Wilayah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem

Kantor Syahbandar diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.

Sementara kepada operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB.

Selama pelayaran di laut, nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 (empat) jam, nakhoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” ujar Ahmad.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/ pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, sebagian besar wilayah Indonesia (94 persen dari 342 Zona Musim) berada di puncak musim hujan. Hal ini juga telah diprediksi sejak Oktober 2020 lalu.

Puncak musim hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021 di sebagian Sumatera bagian Selatan, sebagian besar Jawa termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka kewaspadaan akan potensi cuaca ekstrem harus terus ditingkatkan. "Analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dalam beberapa hari ke depan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia. Kondisi tersebut diperkuat oleh aktifnya gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin di wilayah Indonesia," ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto dalam pernyataannya yang diterima Tribun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved