Ketua Umum PBNU Sebut Jenderal Listyo Sigit Ini Bisa Sebut NU Cabang Nasrani, Ini Alasanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi kantor PBNU untuk bersilahturahmi bersama pengurus NU di Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Editor: adi kurniawan
Kompas TV
Momen Jenderal Listyo Sigit saat diserahi tongkat komando Kapolri saat pelantikan Kapolri oleh Presiden Jokowi. 

Lebih lanjut, Listyo Sigit Prabowo menilai banyak hal yang bisa dijalin kerjasama antara NU dengan Polri di daerah.

Khususnya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan.

"Jadi hukumnya wajib untuk mengajak NU untuk bekerjasama. Jadi silakan untuk kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kapolres yang ada di wilayah. Karena saya yakin ada banyak program yang bisa dikerjasamakan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas," jelasnya.

Bahkan, Listyo Sigit Prabowo sempat berceloteh jajarannya yang menolak untuk bertemu dengan Kiai NU bisa dilaporkan ke Propam Polri.

"Nanti kalau ada yang tau mau, disini ada Pak Kadiv Propam. Tinggal dilaporkan. Jadi kalau masyarakat senang, malah polisi takut sama Kadiv Propam," tutup Listyo.

Program Kapolri Baru

Dalam fit and propher test dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021), Listyo Sigit mengaku akan mewujudkan Polri yang Presisi.

Adapun, presisi merupakan singkatan dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.

Sigit mengaku ingin memperkenalkan konsep Presisi ini menjadi gambaran dari Polri kedepan.

"Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi.

"Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan," kata Sigit saat menjalani fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, konsep Transformasi menuju Polri yang Presisi dilaksanakan pada 4 (empat) bidang.

Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi.

Kedua, di bidang operasional transformasi.

Ketiga, di bidang pelayanan publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved