Emosi Dengar Pembelaan 2 Pembunuh Anaknya, Ibu Almarhum Rio Pambudi: yang Dibunuh Manusia bukan Ayam

Suzana, ibu almarhum Rio Pambudi, mengungkapkan kekesalannya pasca mendengar pembelaan dua pria pembunuh anaknya.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Suzana (kiri) dan Melisa, ibu dan kakak perempuan mendiang Rio Pambudi, saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang terhadap dua pria yang sudah membunuh Rio. 

Sidang yang dipimpin oleh Efrata Tarigan beragendakan pembacaan pembelaan ( pledoi) oleh kuasa hukum kedua terdakwa Oka Candra dan Rizki Ananda secara langsung di ruang persidangan.

Baca juga: Cek Kondisi Fisik Atlet, KONI Sumsel Gelar Tes Sebelum Pelatda PON, di Jakabaring Sport City

Dalam amar pembelaan tersebut kuasa hukum terdakwa meminta kedua terdakwa bebas dari tuntutan yang diberikan serta memulihkan nama baik kedua terdakwa. 

Untuk diketahui persidangan pembunuhan yang dilakukan dua terdakwa yang merupakan kakak beradik atas nama Oka Candra dan Rizki Ananda di  Jalan Macan Lindungan  Kota Palembang beberapa waktu lalu.

Dalam pembacaan tuntutan beberapa minggu lalu JPU  Faisal menyebutkan bahwa kedua terdakwa dikenakan pasal 338 junto 55 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman untuk terdakwa Oka 13 tahun penjara dan untuk adiknya Jack 11 tahun kurungan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved