Emosi Dengar Pembelaan 2 Pembunuh Anaknya, Ibu Almarhum Rio Pambudi: yang Dibunuh Manusia bukan Ayam
Suzana, ibu almarhum Rio Pambudi, mengungkapkan kekesalannya pasca mendengar pembelaan dua pria pembunuh anaknya.
Sidang yang dipimpin oleh Efrata Tarigan beragendakan pembacaan pembelaan ( pledoi) oleh kuasa hukum kedua terdakwa Oka Candra dan Rizki Ananda secara langsung di ruang persidangan.
Baca juga: Cek Kondisi Fisik Atlet, KONI Sumsel Gelar Tes Sebelum Pelatda PON, di Jakabaring Sport City
Dalam amar pembelaan tersebut kuasa hukum terdakwa meminta kedua terdakwa bebas dari tuntutan yang diberikan serta memulihkan nama baik kedua terdakwa.
Untuk diketahui persidangan pembunuhan yang dilakukan dua terdakwa yang merupakan kakak beradik atas nama Oka Candra dan Rizki Ananda di Jalan Macan Lindungan Kota Palembang beberapa waktu lalu.
Dalam pembacaan tuntutan beberapa minggu lalu JPU Faisal menyebutkan bahwa kedua terdakwa dikenakan pasal 338 junto 55 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman untuk terdakwa Oka 13 tahun penjara dan untuk adiknya Jack 11 tahun kurungan.