Resmi Dilantik Jadi Kapolri oleh Presiden Jokowi, Berikut Gaji dan Tunjangan Diterima Listyo Sigit
Berikut gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Komisari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah resmi menjadi Kapolri
Editor:
adi kurniawan
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat bintang empat di pundak Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021) pagi.
4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000
5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000
6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000
7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000
8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000
9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000
10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000
12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000
13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000
14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000
15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000
16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000
17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000
18. Wakapolri Rp 34.902.000