Listyo Sigit Resmi Jabat Kapolri, Fraksi PKS Berharap Wujudkan Janjinya Ciptakan Hukum Berkeadilan
Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri Fraksi PKS berharap bisa menepati berbagai janjinya misalnya mewujudkan hukum yang berkeadilan dengan 4 syarat
SRIPOKU.COM -- Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri menggantikan Idham Azis, beberapa pihak berharap besar pada dirinya, misalnya mewujudkan hukum yang berkeadilan di tanah air.
Seperti, Fraksi PKS berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menepati berbagai janjinya.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyampaikan, selamat atas pelantikan Listyo menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami fraksi PKS berpesan agar Kapolri memenuhi komitmen dan janjinya untuk benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan," ujar Jazuli kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatakan, hukum yang berkeadilan patut digarisbawahi dengan tinta tebal, karena menjadi misi utama penegakan hukum bagi aparat penegak hukum.
Menurut Jazuli, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh Kepolisian dalam mewujudkan hukum berkeadilan.
Baca juga: Dia Ibarat Elang Pemimpin, Jenderal Listyo Ungkap Tabiat Asli Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis
Baca juga: Dilantik Jokowi, Listyo Sigit jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Catat Janji dan Program Kapolri Baru
Baca juga: RESMI Sandang Pangkat Jenderal, Segini Gaji Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan.
Kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal (murni) dan kriminalisasi (kasus), antara ujaran kebencian dan permusuhan yang memecah belah bangsa dengan kritik, serta kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Ketiga, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas.
Keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum.
Atas nama rasa keadilan masyarakat, kata Jazuli, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice).
"Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao, atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh," papar Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Listyo yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, maupun pungli.
"Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif," katanya.