Napi Lapas Merah Mata Kendalikan Sabu

Kok Bisa, 40 Unit Ponsel Berada di Ruang Tahanan Lapas Merah Mata ? Ini Respon Kalapas

Dikatakan Kardiyono, Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, razia ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak lapas.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Puluhan ponsel ditemukan dari ruang tahanan di Lapas Merah Mata Palembang saat sidak yang dilakukan Kalapas dan rombongan, Selasa (26/1/2021) malam. 

"Kami mengedepankan komitmen untuk meminimalisir barang berbahaya, tentunya jika ada pelanggaran harus sesuai ketentuan," ungkapnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Hamsir) melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang, Selasa (26/1) malam.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Hamsir) melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang, Selasa (26/1) malam. (Humas Kemenkumham Sumsel)

171 Kg Dikendalikan Napi Merah Mata

Badan Narkotika Nasional (BNN)
berhasil membongkar penyelundupan 171 kilo sabu asal Malaysia di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (17/1/2021).

Dalam pengerebekan itu, BNN berhasil mengamankan dua orang bandar.

Namun ternyata ratusan kilo sabu dan puluhan ribu ekstasi dikendalikan seorang napi di Lapas Merah Mata di Kota Palembang.

Pelaku adalah Daeng Sabil,

Total BNN menangkap tiga tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan itu.

Dilansir dari Kompas.TV, Rabu (27/1/2021), Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengkonfirmasi perihal penangkapan itu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).

"Salah satu tersangkanya adalah napi (narapidana) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang," kata Arman Depari.

Arman mengungkapkan, bersama Daeng Sabil ada pula Shahrir dan Pamasangi yang ditangkap tim petugas BNN.

Barang haram itu kata doia, dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship).

"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut tak lain adalah Daeng Sabil, seorang napi yang berada di Lapas Merah Mata, Palembang," katanya.

Untuk sementara ini, barang bukti yang disita petugas BNN berupa 171 Kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Selain itu, ditemukaan pula puluhan ribu kapsul MDMA atau NPs.

Sejumlah barang bukti sitaan itu akan dilakukan uji coba di laboratorium, apakah ini termasuk narkoba jenis baru atau bukan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," ucap Arman, menegaskan.

Baca juga: KALAPAS Turun Tangan Geledah Lapas Merah Mata, Buntut dari Napi Kendalikan 171 Kg Sabu

Baca juga: BREAKING NEWS : Daeng Sabil Napi Lapas Merah Mata, Kendalikan 171 Kg Sabu Malaysia di Banyuasin

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved