Soal KPU OKU Selatan Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Popo Ali Tunggu Informasi Sidang

Perkara tersebut terigister dan pada tanggal 29 Januari 2021,ada pemeriksaan pendahuluan (di MK) apakah itu layak disidangkan atau

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/alan
Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo , B Commerce dalam acara HUT OKU Selatan ke-17, Selasa (25/1) kemaren. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Perihal perkara gugatan Hasil Pemilihan saat Pemilihan Umum KPU Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang masuk dalam register Mahkamah Konstitusi 18 Januari 2021 lalu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B, Commerce pun buka suara.

Sebagai calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, dan terlepas dari dari pihak pemohon atau termohon, berdasarkan informasi yang diterimanya Popo mengatakan gugatan tersebut masih menunggu uji kelayakan berkas untuk disidangkan.

"Sesuai dengan informasi, perkara tersebut terigister dan pada tanggal 29 Januari 2021 kalau tidak salah ada pemeriksaan pendahuluan (di MK) apakah itu layak disidangkan atau tidak,"ujar Popo kepada Sripoku.com, Selasa (26/1/2021).

Lebih lanjut kandidat Pilkada yang berpasangan dengan wakil Bupati Sholehien Abuasir SP, MSi itu akan menunggu  keberlanjutan perkara persidangan yang dijadwalkan Jumat pada 29 Januari 2021 pukul 13.30, siang di Gedung Mahkamah Jakarta Pusat.

"Perkara sudah didaftarkan disana (MK), apakah lanjut di sidangkan atau tidak kita tunggu informasi yang disampaikan tanggal 29 nanti, itu baru pemeriksaan pendahuluan,"ujarnya.

Adapun, KPU OKU Selatan digugat di MK pasca penetapan hasil pleno KPU di OKU Selatan, dengan kemenangan 96,16 persen  dengan perolehan suara paslon 210.702 atau 96,16 persen dan kotak kosong 8.417 suara dari total surat suara sah 219.119.

Terpisah, 5 orang Komisioner KPU OKU Selatan bersama Kasubag Hukum dan staff menjadwalkan akan berangkat pada 27 Januari untuk menghadiri persidangan ke MK pada Jumat 29 Januari.
"Komisoner berangkat semua, lima komisioner Kasubag dan staf besok pagi perginya,"ujar dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved