Dana Tabungan Perumahan PNS & Ahli Waris Belum Juga Cair, Begini Cara Melapor Agar Segera Cair
Pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) sudah dilakukan.
- BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun dan Ahli Waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum.
- PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.
- Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.
- Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari Bapertarum PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.
Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan
Call Center BP Tapera: 021-156
Email: layanan@tapera.go.id
Whatsapp: 08118-156-156
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SALDO Pensiunan PNS dan Ahli Waris yang Belum Cair Segera Lapor dan Jadwal Pencairan Taperum Tahap 2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)