NARKOBA Lewat Jalur Perairan Sungai Musi, Kombes Pol Heri Istu : Jadi Jalur Baru Peredaran Narkoba

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu ketika dikonfirmasi mengetahui tentang adanya penangkapan narkoba di Jalur

Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com / handout
Ratusan kilo sabu diamankan BNN pusat dan provinsi Sumsel di Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/1/2021) malam 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNNP Sumsel berhasil mengamankan 171 kilogram dan ribuan pil ekstasi pada Sabtu (23/1/2021) malam.

Dari ratusan kilogram sabu tersebut, turut diamankan dua tersangka yang akan menyebarluaskan narkoba tersebut.

Barang haram narkoba berhasil diamankan oleh BNN di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin yang masuk melalui jalur laut.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini diketahui merupakan jaringan internasional, Malaysia - Sumatera Selatan.

Dua tersangka yang diamankan yakni Syahrir (35) warga Jalan Pangeran Ayin, Kebupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan Pamesangi (52) yang merupakan warga Desa Gilirang, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Penangkapan yang dilakukan BNN ini merupakan tangkapan besar di awal tahun 2021 terutama untuk di Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu ketika dikonfirmasi mengetahui tentang adanya penangkapan narkoba di Jalur 9 Perairan Banyuasin.

"Kami baru tahu ada peredaran narkoba di perairan tersebut. Jalur sungai menjadi jalur baru peredaran narkoba," kata Heri Istu, Senin (25/1/2021).

Jalur perairan menjadi rute baru dalam menyebarluaskan peredaran narkoba. Hal itu yang menjadi sebab BNN bergerak melakukan penangkapan jaringan ini.

Menurut Heri Istu, selain di Muara Sugihan, Ditresnarkoba pernah melakukan penangkapan sabu dengan jumlah yang cukup besar di wilayah Sungsang, Banyuasin.

"Selain di Muara Sugihan, jalur air yang pernah dilalui untuk menyelundupkan narkoba yakni Sungsang. Kami pernah melakukan penangkapan sekitar 25 kg sabu di Sungsang," ungkap Direktur Narkoba ini.

Lebih lanjut, dikatakan Heri jaringan ini juga merupakan jaringan baru yang membawa narkoba dari Riau, yang mana berdasarkan info yang didapat narkoba berasal dari Malaysia yang akan disebarluaskan di seluruh wilayah di Indonesia.

"Bisa jadi di Sumsel sebanyak 20 kilogram sabu dan selebihnya untuk di luar Sumsel, karena ini yang terbesar penangkapan di Sumsel. Mereka lewat jalur air meski jauh untuk mencari aman agar tidak mudah terdeteksi," kata Heri Istu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu (sripoku.com/rere)

Baca juga: BNN Amankan Sabu Senilai Rp 262 Miliar Melintas di Perairan Banyuasin

Baca juga: Lewat Jalur Laut Pakai Speedboat, BNN Tangkap 2 Bandar Bawa Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

Baca juga: BREAKING NEWS : Selundupkan 171 Kg Sabu, BNN Tangkap Bandar Narkoba di Banyuasin

Ratusan kilo sabu diamankan BNN Pusat dan BNN Sumsel di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Sabtu (23/1/2021) malam
Ratusan kilo sabu diamankan BNN Pusat dan BNN Sumsel di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Sabtu (23/1/2021) malam (Handout)

Diberitakan sebelumnya, total 131 kilogram sabu senilai Rp 262 miliar diamankan BNN Sumsel, barang haram ini diselundupkan melalui perairan Banyuasin kawasan Jalur Sembilan.

Akan tetapi narkoba jenis sabu ini bukan untuk disebarkan di kawasan Banyuasin, hanya numpang lewat alias menggunakan jalur perairan sebagai jalur paling kecil resiko untuk diungkap oleh pihak berwajib.

Namun upaya itu digagalkan oleh pihak BNN Sumsel.

Seperti diketahui, ratusan kilogram (Kg) narkoba jenis sabu - sabu dan ekstasi digagalkan melintas wilayah perairan Jalur Sembilan Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi bersama BNN Pusat.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Widi SIk, Minggu (24/1/2021) membenarkan adanya penangkapan narkoba di wilayah hukum Banyuasin oleh BNN.

"Narkoba itu melintas di wilayah Muara Telang Jalur Sembilan. Tapi bukan untuk di edarkan di wilayah Banyuasin. Mereka hanya melintas," kata AKP Widi kita bukan kecolongan dan kita tidak diberitahu oleh BNN.

Terkait jumlah dan berapa banyak diamankan lebih jelas langsung koordinasi sama tim BNN, karena bukan polres yang menangkap. "Bukan kami dan silahkan sama BNN." katanya.

Untuk diketahui, wilayah hukum Kecamatan Muara Telang ada 16 desa yakni, Desa Upang Cemara, Mekar Sari, Panca Mukti, Sumber Mulya, Telang Makmur, Telang Indah, Telang Jaya, Sumber Sidup, Telang Rejo, Telang Karya.

Kemudian Desa Mekar Mukti, Mukti Jaya, Marga Rahayu, Upang Ceria,bUpanf Karya, dan Desa Upang Jaya. "Dari 16 Desa rata - rata melalui akses jalur sungai dan laut.

"Untuk akses jalan melintas jalur perairan," kata warga Upang Ian yang sehari - hari jual beli ikan laut. 

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan bersama BNN dari pusat berhasil menggagalkan masuknya ratusan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi ke Sumatra Selatan. Tepatnya, di Muara Telang, jalur sembilan kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno mengatakan pihaknya belum dapat memastikan terkait jumlah total narkoba yang diamanan.

"Data sementara sebanyak 131 kg sabu berhasil diamankan di BNNP Sumsel, untuk jumlah ekstasi belum diketahui berapa jumlahnya", jelasnya.

Dikatakan Habi, pihaknya masih terus mencari siapa pemasok narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved