Ratusan Kilo Sabu Diamankan BNN
Lewat Jalur Laut Pakai Speedboat, BNN Tangkap 2 Bandar Bawa Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi
Dari ratusan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut, BNN mengamankan dua orang pelaku berjenis kelamin laki-laki.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - BNN Pusat bersama BNN Sumsel, berhasil mengagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 171 kilo sabu dan ribuan pil ekstasi yang dikemas melalui 43 kantong plastik berhasil diungkap.
Peristiwa itu terjadi Jalur 9, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Tidak mudah petugas mengungkap kasus ini, mereka harus melewati jalur laut dengan speedboat.
Dari ratusan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut, BNN mengamankan dua orang pelaku berjenis kelamin laki-laki.
Namun, Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno tak menyebutkan identitas dari dua tersangka yang diamankan tersebut.
"Dua orang yang kita amankan, keduanya merupakan warga sana (Muara Telang)," kata Habi Kusno, Minggu (24/1/2021).
Dari penangkapan itu sendiri, Kabid Brantas BNNP Sumsel tidak memberikan rincian pasti terkait kronologis penangkapan.
Namun, BNN Pusat dan BNNP Sumsel pada saat melakukan penangkapan harus menempuh jalur laut dengan menggunakan speedboot untuk menangkap pelaku.
"Ya kronologi penangkapan sama seperti biasanya itulah, kesana melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat," lanjut Habi Kusno.
Usai mengamankan dua pelaku dan ratusan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi, BNN langsung membawanya ke kantor BNNP Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sementara ini dua orang yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Kita masih akan melakukan pengembangan kemungkinan ada pelaku lain," kata Habi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Selundupkan 171 Kg Sabu, BNN Tangkap Bandar Narkoba di Banyuasin
Baca juga: Istri Baru Lahiran, Jasad Angga Korban Sriwijaya Air Dimakamkan, Saya Akan Menarik Kapal Ma