Berita Palembang
Beli Baju Rp 350 Ribu Dibayar Rp 50 Ribu, Pria Ini Acungkan Parang ke Kasir, 'Saya Mabuk Pak'
Pelaku yakni Jailani (38) yang mengancam kasir, karena tak cukup uang untuk membeli pakaian.
Videonya juga sudah beredar di sejumlah media sosial," kata M ihsan.
Dikatakan M Ihsan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata baju tersebut untuk keperluan anaknya.
"Tersangka ini dari pengakuannya sudah lima kali keluar masuk penjara, dan ini masuk yang keenam. Atas perbuatannya kita kenakan tersangka pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," kata M Ihsan.

Korban Syok
Kartika Pratiwi (20) syok begitu melihat parang yang dikeluarkan konsumen saat membeli pakaian di toko yang ia jaga.
Pelaku juga sempat mengayunkan parang itu ke arah dia.
Namun beruntung benda itu tak sampai mengenai dirinya.
Peristiwa itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (24/1/2021) sore.
Aksi pelaku terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kartika pun terpaksa melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Barat II Palembang.
Berharap pelaku ditangkap, dan dirinya bisa bekerja dengan aman.
Ditemui disela-sela melapor di Polsek IB II Palembang, Kartika menuturkan, bahwa pelaku tak sanggup membayar baju yang ia beli.
Dimana total belanjaan pelaku mencapai Rp 350 ribu, sedangkan pelaku yang diketahui pria ini hanya membayar Rp 50 ribu.
"Karena duitnya kurang, barang belanjaannya tak saya kasih," kata Kartika, Senin (25/1/2021).
Namun betapa terkejutnya dirinya, saat pelaku mengeluarkan benda tajam.