Blokir Rekening Bank

Kuasa Hukum FPI Akui Transaksi Dana ke Luar Negeri, Tapi Bukan untuk Terorisme

Kuasa hukum mantan pemimpin FPI Azis Yanuar SH MH mengakui adanya aliran dana lintas Negara diantara rekening yang diblokkir PPATK.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews
Eks pemimpin FPI Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020). Saat ini, ia menjalani tahanan di Mabes Polri 

SRIPOKU.COM --- Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar SH MH, mengakui tuduhan PPATK (Pusat Pelaporan  dan Analisis Transaksi Keuangan) adanya aliran ke luar negarai dari dana rekening eks-organisasi kemasyarakat Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.

PPATK telah memblokir rekening FPI dan sejumlah pengurus organisasi yang dinyatakan dilarang melakukan kegiatan sejak akhir tahun 2020. Organasasii yang didirikan Muhammad Rizieq Shihab ini dinyatakan bubar, setelah tidak terdaftar lagi.

Aziz Yanuar membenarkan adanya aliran dana lintas negara dari rekening FPI yang diblokir tersebut. Namun demikian, Aziz Yanuar membantah apabila aliran dana keluar negeri itu terkait kegiatan terorisme.

Menurut Aziz Yanura, dana tersebut digunakan untuk donasi kemanusiaan.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening FPI Gunakan Landasan Undang-undang Terorisme

Baca juga: Puluhan Juta Diduga Digarong kata Pengacara FPI Ungkap Rekening FPI Diblokir Tanpa Pemberitahuan

Dikatakan, penggunaan dana untuk kegiatan manusia itu sebagai bukti adanya kepercayaan dunia internasional terhadap organisasi tersebut.

“Terkait dengan adanya informasi bahwa rekening FPI ada transaksi lintas negara, maka dapat disampaikan bahwa ini membuktikan FPI dipercaya oleh dunia internasional, oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menyalurkan dana yang mereka percayakan, guna kepentingan kemanusiaan baik di dalam maupun di luar negeri”, kata Aziz seperti dikkutip Kompas TV, Minggu (24/01/2021) malam.

Kemudian, Aziz mengatakan bahwa dana yang masuk tersebut digunakan untuk kepentingan umat, tak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.

“Jika di luar negeri antara lain diberikan ke daerah-daerah konflik untuk membantu bantuan pangan misalnya dan juga konstruksi antara lain di daerah Palestina, saudara-saudara kita di sana yang sedang dijajah oleh Israel dan juga saudara-saudara kita yang ini di Myanmar,” katanya.

Baca juga: PTPN VIII Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Serobot Lahan Pesantren Megamendung

“FPI dipercaya oleh dunia internasional, oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menyalurkan dana yang mereka percayakan, guna kepentingan kemanusiaan baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Aziz yanuiar dalam sebuah video yang dikirim melalui whatsapp.

Aziz menambahkan, bantuan tersebut tak hanya disalurkan di dalam negeri, tetapi juga disalurkan bagi umat muslim di luar negeri, seperti Palestina dan Myanmar.

“Jika di luar negeri antara lain diberikan ke daerah-daerah konflik untuk membantu bantuan pangan misalnya dan juga konstruksi antara lain di daerah Palestina, saudara-saudara kita di sana yang sedang dijajah oleh Israel dan juga saudara-saudara kita yang ini di Myanmar”, tambahnya.

Sebelumnya, beredar informasi seperti yang diungkapkan PPATK, pemblokiran rekening FPI yang jumlahnya sekitar 90 rekeniang, ditemukan adanya transaski alilran dana lintas negara. Bahkan aliran dana ke luar negeri itu, dicurigai digunakan untuk mendanai aksi  terorisme.****

Sumber: soal-aliran-dana-rekening-fpi-kuasa-hukum-guna-kepentingan-kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved