Berikut Cara Daftar Jaringan Baru PLN: Hindari Calo! Pelanggan PALI Masih Zona Merah
Ia menjelaskan, sampai saat ini Pendopo masih zona merah, lantaran masih memiliki pelanggan yang tunggakannya di atas satu (1) tahun.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: RM. Resha A.U
Selanjutnya Anda akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas dan peta rumah Anda sampai kode untuk melakukan pembayaran melalui bank.
Anda akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru melalui bank yang telah ditentukan.
Baca juga: 3 Cinta Syekh Ali Jaber, Khadijah-nya Almarhum, Ini Sosok di Balik Kesuksesan Sang Pendakwah
Baca juga: Tak Ada Kabar Pernikahan, Tiba-tiba Yuni Shara Pamer Sosok suami Baru, Mayangsari Kaget: Oh Begitu
2. Via Web Online
- Kunjungi Laman pln.co.id lewat browser atan ponsel.
Masuk ke situs PLN, menu sambungan baru, isi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas anda
ikuti petunjuk sampai terbit no kode registrasi yang masuk melalui email yang didaftarkan.
Lakukan pembayaran melalui bank.