Terungkap Daftar Pemerintah Aceh dan Pusat Ini Jadi Target 5 Terduga Teroris, Densus Temukan Dokumen
hingga kini masih didalami, karena terlibat dalam jaringan penyerang dua kota sebelumnya yakni Riau dan Medan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Sebelum beraksi 5 terduga Teroris diamankan polisi. Berdasarkan dokumen yang disita polisi dari para pelaku maka Terungkap Daftar Pemerintah Aceh dan Pusat yang jadi sasaran atau terget para pelaku.
Namun, sebelum mereka beraksi dan melakukan pengeboman yang menjadi sasaran para terduga Teroris tersebut, Densus 88 sudah membekuk dan menggagalkan aksi 5 para pelaku.
Kini, 5 terduga Teroris sudah diamankan, kasus para pelaku hingga kini masih didalami, karena terlibat dalam jaringan penyerang dua kota sebelumnya yakni Riau dan Medan.
Pihak Densus 88 dan Polisi pun mengungkapkan sejumlah pihak yang akan menjadi target-target teror atau pengebomanan di Wilayah Aceh, Pusat dan sejumlah sasaran lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, Pemerintah Aceh dan Pusat memang Jadi Target 5 Terduga Teroris, berdasarkan temuan polisi terhadap sejumlah dokumen.
Maka Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh."Selanjutnya nanti untuk proses lebih lanjut akan dibawa ke Mabes Polri,” kata Winardy.
Berikut beberapa fakta-fakta berdasarkan temuan polisi di lapangan, dan Terungkap Daftar Pemerintah Aceh dan Pusat Ini Jadi Target 5 Terduga Teroris, sebab Polisi Temukan Dokumen seperti dilansir Sripoku.com:
1. Sasaran Pengeboman Pemerintah Aceh
Seperti diketahui, Lima orang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Aceh, ketika mereka hendak beraksi melakukan pengeboman.
Diduga di Aceh yang akan menjadi sasaran adalah pemerintah Aceh.
Kemudian unsur TNI dan Polri yang ada diaceh, tak luput dari inacaran dan target mereka.
“Berdasarkan keterangan dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh,” ungkapnya dalam konferensi pers, Sabtu (23/1/2021).
2. Ditangkap di Duga Tempag Berbeda
Bukti bahwa mereka melakukannnya secara berpencar dan kemungkinan akan melakukan peledakan bom secara serenta di duga tempat.
3. Daftar Nama Terduga Pelaku Teroris
Pada Rabu (20/1/2021), ada dua terduga teroris yang ditangkap, yakni
RA (41), warga Langsa Kota
SA alias S (30), warga Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka ditangkap di Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Hari setelahnya atau Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, tim menangkap tiga pelaku yakni,
SA (37) di Pasar Simpang 7, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Kemudian malamnya Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB, TA (35) ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Lalu, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
4. Dokumen Temuan Polisi
Berdasarkan dokumen yang disita polisi dari terduka pelaku Teroris, maka dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut kelima terduga teroris itu akan melakukan teror di Aceh.
Selanjutnya, Densus telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya bahan peledak.
Tak hanya itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris, seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat.
“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga."
"Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digukan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” beber dia.
Diduga terlibat pengeboman Polrestabes Medan dan Riau
Selanjutnya, Winardy menjelaskan lima terduga teroris yang ditangkap itu merupakan jaringan teroris yang diduga terlibat dalam aksi pengeboman di Polretabes Medan beberapa waktu lalu.
Mereka juga terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pembuatan bom di Riau.
5. Kronologi dan Pelaku
Rabu (20/1/2021)
Ada dua terduga teroris yang ditangkap, yakni
- RA (41), warga Langsa Kota
- SA alias S (30), warga Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
TKP Penangkapan: di Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Kamis (21/1/2021)
Tiga terduga pelaku terorirs ditangkap didua tempat dan waktu yang berbeda
- Pukul 10.00 WIB
Satu pelaku ditangkap yakni,
SA (37) di Pasar Simpang 7, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
- Pukul 20.00 WIB,
Dua Pelaku ditangkap yakni
Kemudian TA (35) ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Lalu, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Rencana:
-Melakukan sejumlah teror di Aceh
Sasaran:
-Dalam catatan yang diamankan, berdasarkan pesan ancaman yakni terhadap
- TNI dan Polri
- Pemerintah Aceh
- Pemerintah pusat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris yang Rencanakan Pengeboman di Aceh", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/18411081/densus-88-tangkap-5-terduga-teroris-yang-rencanakan-pengeboman-di-aceh?page=3.
Editor : Reza Kurnia Darmawan