Kejelasan Subsidi Gaji Bagi Karyawan Swasta Dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Menaker

Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji untuk karyawan swasta masih dinanti. Para penerima dan semua karyawan swasta berharap bantuan ini akan

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

SRIPOKU.COM -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji untuk karyawan swasta masih dinanti.

Para penerima dan semua karyawan swasta berharap bantuan ini akan berlanjut di tahun ini.

Di masa pandemi Covid-19, BLT karyawan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

Manfaat dari BLT tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana.

Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021) seperti dikutip dari TribunJakarta.

"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari.

Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.

Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020.

Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Baca juga: Rekap Hasil Perempat Final Toyota Thailand Open 2021 - Dua Ganda Indonesia Melangkah ke Semifinal

Baca juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Panduannya di Situs “Prakerja.go.id”

Baca juga: BPR Sumsel Optimis Capai Pertumbuhan Lima Persen, Tahun 2020 Kinerja ositif

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).

Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved