Berikut Daftar 52 Zona Merah di Pulau Jawa dan Bali, Terbanyak Jawa Tengah Ini Rinciannya

Berikut daftar zona merah di Pulau Jawa dan Bali, terbanyak di Jawa Tengah, maka Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang

Editor: adi kurniawan
Covid-19
Ilustrasi Peta sebaran Covid-19 di Indonesia. 

SRIPOKU.COM -- Berikut daftar zona merah di Pulau Jawa dan Bali, diantaranya 21 daerah terdapat di Jawa Tengah.

Berdasarkan daftar tersebut, maka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama 14 hari.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/1/2021), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," katanya, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Ada 7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM jilid II.

Provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menurut data Peta Risiko yang didapat dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, per 17 Januari 2021 terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).

Baca juga: Calon Kuat Kabareskrim Gantikan Listyo Sigit, Ini Profil dan Sepak Terjang Irjen Ahmad Dofiri

Baca juga: Termasuk Jasad Captain Afwan Ini Daftar Korban Belum Teridentifikasi, Keluarga Rencana Tabur Bunga

Berdasarkan jumlah itu melonjak dari pekan sebelumnya, yakni per 10 Januari 2021 terdapat 70 zona merah di Indonesia.

Menurut data 17 Januari 2021, daerah di Jawa-Bali yang memiliki zona merah terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 21 zona merah.

Daerah dengan zona merah terbanyak selama beberapa pekan terakhir adalah Jawa Tengah.

Adapun provinsi yang seluruh daerahnya menjadi zona merah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun DIY tidak menerapkan PPKM.

DIY menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

PSTKM di DIY diperpanjang mengikuti perpanjangan PPKM pusat.

Berikut ini zona merah di Pulau Jawa dan Bali:

Banten (4 daerah)

1. Tangerang

2. Serang

3. Kota Cilegon

4. Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat (6 daerah)

1. Bandung

2. Ciamis

3. Karawang

4. Bandung Barat

5. Kota Bekasi

6. Kota Depok

DKI Jakarta (4 daerah)

1. Jakarta Utara

2. Jakarta Barat

3. Jakarta Selatan

4. Jakarta Timur

Daerah Istimewa Yogyakarta (5 daerah)

1. Kulon Progo

2.Bantul

3. Gunungkidul

4. Sleman

5. Kota Yogyakarta

Jawa Tengah (21 daerah)

1. Banyumas

2. Purbalingga

3. Kebumen

4. Semarang

5. Kendal

6. Batang

7. Pemalang

8. Brebes

9. Kota Magelang

10. Kota Surakarta

11. Kota Semarang

12. Kota Tegal

13. Wonosobo

14. Magelang

15. Wonogiri

16. Karanganyar

17. Sragen

18. Grobogan

19. Rembang

20. Pati

21. Jepara

Jawa Timur (7 daerah)

1. Kota Madiun

2. Ponorogo

3. Trenggalek

4. Nganjuk

5. Madiun

6. Magetan

7. Ngawi

Bali (5 daerah)

1. Jembrana

2. Tabanan

3. Badung

4. Gianyar

5. Kota Denpasar

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: PPKM Diperpanjang, Ini 52 Zona Merah di Jawa-Bali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved