Viral Video Pengantin Wanita Minta Izin Suami Peluk Mantan Pacar, Begini Kisahnya

Video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya, kini jadi viral tersebut diunggah oleh akun TikTok @mayangkumay

Editor: adi kurniawan
TikTok @mayangkumay
video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya. 

SRIPOKU.COM -- Media sosial dihebohkan dengan video pengantin perempuan meminta izin suami memeluk mantan untuk terakhir kalinya.

Video yang kini jadi viral tersebut diunggah oleh akun TikTok @mayangkumay, Selasa (19/1/2021).

Bahkan video unggahan Mayangsari (24) ini telah ditonton 3,8 juta kali.

Terlihat di video itu, seorang pria ingin mengajak pengantin perempuan bersalaman.

Dalam video tersebut, pengantin wanita meminta izin peluk mantan ke sang suami.

"Boleh dipeluk enggak sekali aja?" tanya dia kepada sang suami.

Pengantin pria lalu menganggukkan kepala sebagai tanda memberi izin.

Pria tersebut tersenyum saat melihat sang istri memeluk sang mantan.

Baca juga: Gara-gara Charge HP di Atas Kasur lalu Meledak saat Ditinggal ke WC, 1 Rumah Terbakar

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Banjir Dukungan dari Berbagai Kalangan 

memeluk mantan untuk terakhir kalinya.
memeluk mantan untuk terakhir kalinya. ()

Saat dihubungi, Mayangsari mengatakan, pernikahannya terjadi pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini menikah dengan Muhammad Iqbal (28).

Ia membenarkan, saat itu dirinya meminta izin pada suami untuk memeluk mantan kekasihnya.

Menurutnya, Iqbal memberi izin karena sebagai tanda terima kasih pada pria tersebut.

"Suami membolehkan untuk tanda terima kasih," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).

Mayangsari mengungkapkan, dirinya sudah menjalin asmara dengan mantan kekasihnya selama enam tahun.

Keduanya tetap berhubungan baik, meski hubungan mereka sebagai pasangan kekasih kandas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved