'Saya Takut Kaya Mau Mukul' Kakek 85 Tahun Ketakutan Dituntut Rp 3 M Terkait Warisan oleh 2 Anaknya

RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung digugat Rp 3 miliar oleh anak kedunya yang bernama Deden.

Editor: Fadhila Rahma
(Tribun Jabar/ Mega Nugraha
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. 

SRIPOKU.COM - Kakek 85 Tahun Ketakutan Dituntut 3 M Terkait Warisan oleh 2 Anak Sendiri, Jalan Dipapah.

Kakek Koswara (85) tak menyangka hari tuanya akan dibalas dengan tuntutan oleh dua dari lima anaknya.

Untuk sekadar berjalan saja harus dituntun, Koswara malah dituntut Rp 3 Miliar oleh anak keduanya karena masalah warisan.

Mirisnya, Deden juga dibela oleh adik kandungnya sendiri, Masitoh yang menjadi pengacaranya.

Nahas, belum berhasil menuntut warisan dari sang ayah, Masitoh meninggal dunia Senin (18/1/2021) lalu.

RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung digugat Rp 3 miliar oleh anak kedunya yang bernama Deden.

Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara.

Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.

Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dijual kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.

Baca juga: Rekaman CCTV Toko Ungkap Gelagat Kapten Afwan 2 Hari Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

Baca juga: Rekaman Suara Syekh Ali Jaber untuk Hasan Sebelum Meninggal, Pilu Ungkap Kerinduan: Hasanku Sayangku

Tak hanya Koswara, Deden dan istrinya, Ning juga menggugat adiknya nomor lima yang bernama Hamidah.

Dalam gugatan tersebut, Deden meminta Koswara dan Hamidah membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko yang dibangun Deden di atas tanah warisan.

Selain itu, Koswara dan Hamidah juga diminta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta.

Kuasa hukum Deden dan Ning adalah Masitoh, adik Deden, anaka ketiga Koswara.

Koswara sendiri memiliki enam anak. Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua. Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempar, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.

Saat sidang yang di gelar di PN Banndung, Selasa (19/1/2021), terlihat Koswara tertatih-tatih dipapah dua anaknya, Imasa dan Hamidah saat memasuki ruang persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved