Berita Selebriti

Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Setelah Suami Tersandung Kasus Narkoba, 9 Tahun Jalani Rumah Tangga

Setelah sempat mangkir, akhirnya Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait kasus Askara Parasady Harsono.

instagram
Nindy Ayunda 

SRIPOKU.COM - Nindy Ayunda gugat cerai sang suami, Askara Parasady Harsono di tengah kasus narkoba suaminya.

Kabar tak sedap itu datang dari rumah tangganya dengan Askara.

Pasalnya Nindy disebut telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Dilansir dari Insert Live, gugatan cerai Nindy didaftarkan pada Selasa, 12 Januari lalu dan dikabarkan segera menjalani persidangan pertamanya pada 27 Januari mendatang.

Berdasaran penelusuran Tim di lapangan, data gugatan cerai Nindy terhadap Askara telah masuk melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun hingga kini Nindy sendiri belum meberikan keterangan terkait berita tersebut.

Nama Nindy Ayunda mau tak mau harus ikut terseret atas kasus narkoba yang kini menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono.

Pasalnya, setelah sempat mangkir, akhirnya Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait kasus Askara Parasady Harsono.

Diketahui hingga kini kasus yang menjerat Askara memang masih terus bergulir.

Polisi telah mengirim surat panggilan kepada Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan sebagai seorang saksi.

Rencananya, pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda menjalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021).

Namun, Nindy Ayunda justru tak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa.

Pelantun lagu Buktikan itu baru mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (19/1/2021).

Hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube KH Infotainment yang berjudul PENYANYI NINDY AYUNDA AKHIRNYA JALANI PEMERIKSAAN TERKAIT SUAMINYA.

Baca juga: Terungkap Penampakan Wajah Syekh Ali Jaber Saat Dikafankan, Bak Tidur Tenang Mukanya Putih Berseri

Baca juga: Rekaman Suara Syekh Ali Jaber untuk Hasan Sebelum Meninggal, Pilu Ungkap Kerinduan: Hasanku Sayangku

Saat mengunjungi kantor polisi, Nindy Ayunda tampak mengenakan baju berwarna hitam.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved