Virus Corona di Sumsel

Dampak dari 2 Kepala Dinas di Lubuklinggau Terjangkit Covid-19, Polres Bakal Lebih Tegas

Pasca 2 pejabat positif terpapar Covi-19 tersebut, Polres Lubuklinggau mengonfirmasi bahwa tidak lagi memberikan izin keramaian.

Editor: Refly Permana
TRIBUNSUMSEL.COM/Eko Hepronis
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus konfirmasi positif Covid-19 klaster pejabat di Lubuklinggau kembali bertambah dua orang.

Dua pejabat yang terpapar Covid 19 di kota ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP)

Pasca adanya dua pejabat positif terpapar Covi-19 tersebut, Polres Lubuklinggau mengonfirmasi bahwa Polres Lubuklinggau tidak lagi memberikan izin keramaian.

Baca juga: Sosok Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M, Bukan Orang Sembarangan, Pantas Mampu Sarjanakan Anak!

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, menyampaikan sesuai maklumat Kapolri, Polres Lubuklinggau tidak pernah lagi memberikan izin keramaian dan izin hajatan.

"Karena jelas untuk menghindari kerumunan kalau pun masih ada hajatan Polres Lubuklinggau tidak pernah memberikan izin tersebut," ungkapnya pada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Ia menuturkan, saat ini rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta di Lubuklinggau bukan hanya merawat warga Lubuklinggau melainkan juga dari luar daerah.

"Jadi rumah sakit rumah sakit di kota ini sekarang pasiennya mulai banyak lagi, tapi bukan hanya dari Lubuklinggau saja, melainkan dari Muratara, Musi Rawas dan Empat Lawang," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Stefan William di Ujung Tanduk, Sahabat Bongkar Sifat Asli Celine Evangelista

Ia berencana dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Pemkot dan Forkopimda untuk mencarikan solusi bagaimana mengatasi masalah ini di Kota Lubuklinggau.

"Karena ada rencana pak walikota akan meminta data siapa saja yang akan menikah kedepan, apakah akan kembali dibatasi atau apa, yang jelas sama-sama mencari solusinya," ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat di kota ini untuk menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak dan selalu menghindari kerumunan.

Baca juga: Polantas Tak Perlu Menilang dan Koreksi Kasus Nenek Minah 8 Komitmen Calon Kapolri Listyo Sigit

"Kuncinya sama-sama melakukan pengetatan dengan pengetatan kedepan orang yang berkunjung ke Lubuklinggau pun akan pikir-pikir takut di razia prokes," ungkapnya.

Penulis: Eko Hepronis

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved