Alasan Listyo Sigit Prabowo Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Ditilang, Tapi Dihukum Pakai Sistem ETLE
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.
SRIPOKU.COM -- Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ingin penegakkan hukum kedepannya menggunakan sistem elektronik seperti electronic traffic law enforcement atau ETLE.
Ia mengatakan, hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi saat melakukan penilangan.
Listyo Sigit Prabowo meyadari, interaksi antara polisi lalu lintas atau Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata, Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Dirinya menginginkan, anggota kepolisian hanya bertugas mengatur lalu lintas, tanpa perlu menilang.
Sementara, penilangan dilakukan secara otomatis melalui ETLE.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa."
"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," ujar Listyo.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini yang Jadi Fokusnya dalam 100 Hari Kerja
Baca juga: KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis : Komjen Listyo Dikawal Senior Junior, Siap Jadi Kapolri yang ke 25
Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.
Ia pun menjelaskan, ETLE sebetulnya bukan program baru.
Sistem ini, lanjur Sigit, sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Jakarta.
"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda."
"Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.