LEGislator Wanita Ini Terkena Getahnya, TOlak Vaksinasi: Siapa Sebenarnya Ribka Tjiptaning?

Sempat dimarahi oleh sang sekjen, Ribka Tjiptaning, anggota Fraksi PDIP yang menolak program vaksin covid-19 Sinovac kini digeser dari Komisi IX

Editor: Wiedarto
Tribunnews/Dany Permana
Ribka Tjiptaning Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP menolak vaksin covid-19. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menertibkan anggotanya yang menolak vaksinasi Covid-19 kini mulai terbukti.

Sempat dimarahi oleh sang sekjen, Ribka Tjiptaning, anggota Fraksi PDIP yang menolak program vaksin covid-19 Sinovac kini digeser dari Komisi IX (komisi kesehatan) ke Komisi VII (pertambangan).

Dengan latar belakang seorang dokter, Ribka telah bertahun-tahun menjadi anggota Komisi IX bahkan ia sempat menjadi ketua komisi tersebut selama beberapa periode.

Namun nasibnya kini mulai berubah setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.

Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.

Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.

Ribka Tjiptaning Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP mendadak menjadi perbincangan publik karena menolak disuntik vaksin Covid-19.

Di mana pada hari ini, Rabu (13/1/2021) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para pejabat negara lainnya akan menjalan vaksinasi Covid-19.

Ribka Tjiptaning menyampaikan penolakan vaksin Sinovac yang berasal dari China tersebut saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Penolakan Ribka tersebut beralasan belum ada satu pun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 tersebut.

Bahkan, Ribka pun siap menerima sanksi akibat dari penolakan vaksin covid-18 itu.

Ribka rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)," tegasnya.

"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek. Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambhanya di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved