Berita Musirawas

Kelabui Petugas Simpan Narkoba di Bawah Kasur Tidur, 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu Ini Pasrah

Tiga tersangka yang diduga pengedar narkoba asal Propinsi Bengkulu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tiga tersangka pengedar narkoba, DS, SA dan RS ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tiga tersangka yang diduga pengedar narkoba asal Propinsi Bengkulu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas disalah satu rumah di Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Senin (18/1/2021).

Mereka adalah DS (24), SA (20) dan RS (28).

Dari penangkapan ketiga tersangka ini, anggota yang melakukan penggeledahan juga mengamankan barang bukti terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Antara lain, satu bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.04 gram.

Baca juga: Usai Apel, 52 Anggota Polres Musirawas Mendadak Tes Urine, Perwira pun Tak Luput Dari Pemeriksaan

Baca juga: Ada Narkotika di Kantong Jaket, TO Polres Musirawas Pasrah Saat Ditangkap Petugas

Baca juga: AKP Denhar Resmi Jabat Kasatres Narkoba Polres Musirawas, Mantan Kapolsek Nibung Polres Muratara

Kemudian satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.16 gram dan satu bungkus kertas putih yang didalamnya berisi diduga daun ganja dengan berat bruto 3.19 gram.

Selain itu juga ditemukan satu buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, satu bal plastik klip kosong, satu unit hp android dab uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Barang bukti ini ditemukan di bawah kasur kamar tidur. Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Ketiga tersangka ini statusnya kurir atau pengedar. Saat ini para tersangka sudah ditahan dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan kasusnya," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar, Selasa (19/1/2021).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved