Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Ada Permintaan Terakhir Syekh Ali Jaber, Tertuju untuk Putra Tunggalnya, Tertulis Dalam Surat Wasiat

Ternyata, jika Syekh Ali Jaber wafat ingin dimakamkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Fadhila Rahma
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Persatuan Perawat Telusuri Dugaan Perawat Sebar Foto Syekh Ali Jaber saat di Rumah Sakit 

SRIPOKU.COM - Ada Permintaan Terakhir Syekh Ali Jaber, Tertuju untuk Putra Tunggalnya, Tertulis Dalam Surat Wasiat

Ulama Syekh Ali Jaber yang saat ini sementara dirawat karena Covid-19, mempunyai wasiat kepada keluarga terutama istrinya, Umi Nadia.

Umi Nadia adalah sosok perempuan yang dia nikahi. 

Baca juga: Penyebab Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Sebenarnya, Bukan Positif Covid-19, Meninggal 08.30 WIB

Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal di Usia 44 Tahun dalam Keadaan Negatif Covid-19, Akun Yayasan Membantah

Baca juga: Harta Kekayaan Syekh Ali Jaber Semasa Hidup Dijuluki Juragan Villa Bertaman Mewah, Intip Bangunannya

Baca juga: Video 2 Minggu Lalu Jadi Postingan Terakhir Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Nabi Muhammad SAW Kecewa

Dari rahim Umi Nadia, lahir buah hati mereka Hasan.

Hasan mirip dengan nama cucu Rasulullah Muhammad SAW.

Ternyata, jika Syekh Ali Jaber wafat ingin dimakamkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ali Jaber beralasan, Lombok mempunyai pesan tersendiri baginya.

Hasan lahir di Lombok.

“Ketika saya di Lombok ini, saya jauh lebih merasa nyaman.

Karena ada ceritanya.

Pertama saya berjuang di Indonesia memang di Lombok, anak saya lahir di Lombok,” ujarnya dalam Syekh Ali Jaber di channel sasak update yang diunggah ke YouTube, 30 Desember 2020.

“Kakek saya dua-duanya kelahiran Lombok.

Kakek saya meninggal mati syahid melawan penjajah Jepang di Ampenan Lombok.

Saya sampaikan ke Pak Jokowi waktu ketemu, saya sebenarnya cucu pahlawan tapi belum terdaftar.

Bahkan ayah dari ibu saya sendiri termasuk dia juga kelahiran Indonesia di Bumiayu dan adiknya juga kelahiran Lombok,” ujar Ali Jaber di channel sasak update.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved