Berita Selebriti
Fakta- Fakta Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal Milik APH di Rumahnya
Diketahui APH, suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) pukul 19.00 WIB.
Editor:
Shafira Rianiesti Noor
"Ancaman hukuman untuk narkotika ini lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya.
Namun, itu belum termasuk kepemilikan senjata api ilegal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Narkoba, Simak Fakta Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Polisi Temukan Senjata Api di Rumahnya