Berita Selebriti
Fakta- Fakta Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal Milik APH di Rumahnya
Diketahui APH, suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) pukul 19.00 WIB.
"Mungkin sekadar untuk happy-happy atau mengalihkan situasi yang lagi terpengaruh dengan rekan-rekan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat giat rillis, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Dapat Pesan Suara, Rey Utami Yakin Pablo Benua Ada Wanita Lain, Tetap Tak Mau Cerai Pilih Dipoligami
Baca juga: Enaknya Jadi Pilot, Bisa Terbang di Atas Pelangi dan Menyaksikan Kilat dari Dekat
Kemudian, Ady Wibowo menanyakan langsung alasan suami Nindy, soal alasannya menggunakan psikotropika dan narkotika selama ini.
"Biar tenang," ucap Askara singkat.
4. Narkoba dari teman
Lebih lanjut, Ady Wibowo mengatakan Askara Parasady Harsono, mengaku mendapatkan psikotropika dari rekannya.
"Ia mendapat barang tersebut dari rekannya yang dipanggil Dut atau bahasa Indonesianya bro, rekannya dari Australia," ujar Ady Wibowo.
Hingga kini Askara masih menjalani pemeriksaan intensif.
5. Senjata api ilegal
Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Askara dan Nindy. Dari penggeledahan itu ditemukan senjata api Bareta kaliber 3.65 dan satu boks peluru tajam berisi 50 butir.
Belakangan diketahui senjata api dan peluru yang ditemukan ternyata ilegal.
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada surat izin resmi kepemilikan senjata api ini atau ilegal," kata AKBP Ronaldo.

Namun, kata Ronaldo, pihaknya tak berwenang melakukan pemeriksaan lanjutan soal senjata api ilegal tersebut.
"Ke depan kami akan menyerahkan APH ke tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat guna menindak lanjuti temuan senjata api ilegal ini," jelasnya.
6. Ancaman pidana
AKBP Ronaldo menyebutkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasandy Harsono dijerat pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.