Bos Arisan Online Ditangkap

BREAKING NEWS : Bos Arisan Online Asal Medan Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Citra Silvana Ramadani (29) bos arisan online, ditangkap Jajaran Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit Kompol Bakhtiar.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Citra bos arisan asal Medan ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (13/1/2021) 

Sementara itu, tersangka dengan menggunakan baju tahanan berbaju orange hanya bisa tertunduk sembari menutup wajahnya dengan sebuah map karena malu atas perlakuan yang dibuatnya.

Bahkan tersangka tak satupun mengeluarkan kata ketika ditanya oleh wartawan terkait apa yang telah dilakukan oleh tersangka ini.

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP Jo 378, Jo 379 A KUHP terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved