8.201 KPM Tak Dapatkan Bantuan Sosial Tunai, Ternyata NIK Bermasalah Penyebabnya
Ada beberapa penyebab yang melatar belakangi penyusutan jumlah penerima BST. Mayoritas karena permasalahan NIK
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahun 2021 mulai dilaksanakan pekan ini. Pemerintah kembali mencairkan BST senilai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Namun, jumlah penerima BST di Kota Palembang tahun ini berkurang drastis dari tahun sebelumnya, yaitu hanya 3.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berkurangnya jumlah penerima ini menimbulkan kekecewaan KPM yang selama ini menikmati bantuan sosial tersebut.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Palembang, Aprilita Sari mengatakan, dalam data bayar untuk tahun 2021 jumlah KPM yang tak menerima sebanyak 8.201 KPM.
Ada beberapa penyebab yang melatar belakangi penyusutan jumlah penerima BST. Mayoritas karena permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Ini sudah kami konfirmasi ke Kemensos, memang ada pemadanan data bayar. Untuk 8.201 KPM itu harus dilakukan pemadanan data bayar. Inilah sebuah konsekuensi logis dari sebuah perbaikan data. Data yang selama ini ada sedang dalam proses perbaikan sehingga ada pengurangan jumlah penerima," katanya, Selasa (12/1/2021).
Adapun data - data yang diperbaiki, kata Lita, Ganda dalam keluarga, Ganda identik tidak terpilih, Ganda tidak identik tidak terpilih, KKS tidak terdistribusi, Nonaktif finalisasi DTKS, Nonaktif finalisasi BJS, Nonaktif finalisasi BST, Nonaktif finalisasi dukcapil, PKH Graduasi, Tidak transaksi (flat).
Kemudian, KPM dengan ID BDT ganda, KPM yang tidak memiliki ID BDT, KPM dengan NIK 15 digit, KPM dengan NIK anomali, KPM dengan NIK ganda, KPM dengan NIK sama dengan ID BDT, KPM dengan NIK sama dengan Nomor Peserta, KPM dengan NIK sama dengan nomor Kartu Keluarga, KPM dengan Nomor Rekening Ganda
Jadi, selama proses perbaikan ini dilakukan tentu akan menimbulkan dampak tidak disalurkannya bantuan sosial kepada masyarakat yang namanya masuk dalam daftar perbaikan tersebut.
"Kami masih melakukan pengecekan dan pencocokan data dengan Dukcapil untuk perbaikan," ujarnya.
Lita menambahkan, terkait apakah setelah datanya diperbaiki keluarga tersebut masih bisa mendapatkan bantuan sosial yang selama ini mereka terima, jawabnya bisa iya bisa tidak.
"Jika data keluarga tersebut ternyata memang menunjukkan bahwa keluarga tersebut layak mendapat bantuan sosial tentunya keluarga tersebut masih mendapatkan bantuan sosial itu lagi," katanya
Namun sebaliknya, jika ternyata data yang sudah diperbaiki menunjukkan bahwa keluarga tersebut sudah tidak layak mendapat bantuan sosial maka bantuan sosialnya akan dihentikan.
Sebagai gantinya, bisa jadi keluarga miskin yang selama ini belum pernah merasakan manfaat dari bantuan sosial akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
"Kami mengharapkan masyarakat harus paham betapa pentingnya sebuah pemutakhiran data dalam keluarganya. Jangan sampai ada perubahan data dalam keluarganya tidak tercatat dalam sistem di Disdukcapil dan DTKS, hal ini harus benar di pahami jangan sampai mengabaikan perubahan data di keluarganya," jelasnya