Berita PALI
Disebut Gelapkan Dana SPPD, Plt Sekwan PALI Son Haji Angkat Bicara: Saya Nggak Mungkin 'Nakal'
Sekretaris Dewan (Sekwan) PALI, Son Haji angkat bicara terkait dugaan penggelapan yang diarahkan kepada dirinya.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Diduga Gelapkan SPPD Dewan, Legislator PALI Ancam Bawa ke Ranah Hukum
SRIPOKU.COM, PALI - Adanya dugaan penggelapan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Son Haji, akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Ketua DPRD PALI, Asri AG, menyatakan, hal ini menyusul adanya pemutusan kerja sama secara sepihak oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel.
Lantaran DPRD PALI dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta.
Baca juga: Pembobol Rumah Ditangkap Saat Belum Sempat Jual Motor dan Televisi Hasil Curian di Kecamatan IT II
"Setelah kami kroscek, diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI.
Uang sebanyak ini sudah terkumpul, namun rupanya tidak disetorkan ke perusahaan itu," ungkap H Asri AG didampingi belasan legislator PALI, Senin (11/1/2021).
Menurut politisi PDIP ini, lantaran keuangan di Sekretariat Dewan PALI selalu tersendat, membuat ia bersama beberapa anggota dewan melakukan peminjaman dana dengan total Rp 122 juta ke salah satu staf dewan.
"Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD dewan yang sudah dicairkan, tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam." jelasnya.
Baca juga: Ada Dua Warga Sumsel, Ini Daftar Manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu
Di luar itu, ia menyebutkan bahwa sudah ada pencairan dana dari BPKAD PALI terakhir sebesar Rp 1,9 Miliar. Dimana dana tersebut diperuntukkan antara lain SPPD Sekretariat termasuk staf di DPRD.
"Anggaran untuk SPPD ini tidak dibayarkan sejak Bulan Agustus 2020 sementara dananya sudah dicairkan dari BPKAD," katanya.
Ia menyebutkan, sejak tanggal 22 Desember 2020 ia belum pernah bertemu Sekwan PALI.
Selain itu, dirinya juga sudah mengajukan ke Bupati PALI untuk menarik Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, meski hingga kini belum juga dilakukan.
Berdasarkan itu, dirinya mengakui bahwa seluruh legislator PALI bakal melaporkan Plt Sekwan PALI ke ranah hukum.
Baca juga: Dua Anaknya Masih Balita, Vivi Istri Rion Penumpang Sriwijaya Air Sj 182 Berharap Cepat Ada Kabar
"Kami akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya.
Kami kecewa, ditakutkan ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," kata dia.