Ngutil Pakaian di Matahari Citimall Prabumulih, Pemuda Pali Diringkus Polisi
"Pelaku masuk pusat perbelanjaan itu berpura-pura belanja namun ternyata mengutil pakaian yang dipajang," ujar Kapolres Prabumulih, Kamis (7/1/2021)

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya mengutil sejumlah pakaian di Matahari Citimall Prabumulih, seorang pemuda asal Kabupaten Pali, Alvin Pernando (20) diringkus jajaran Polsek Prabumulih Timur.
Warga Jalan Raya Talang Ojan RT 13 RW 03 Kelurahan Talang Ubi Kabupaten Pali itu diringkus karena mengutil pakaian dan terekam kamera CCTV Matahari.
Aksi pencurian dengan cara mengutil dilakukan pelaku ini terjadi pada Selasa (5/1/2021) lalu, sekira pukul 14.30.
Adapun jumlah pakaian yang dicuri sebanyak empat celana jeans dan tiga baju dengan total uang senilai Rp 2,8 juta.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, pencurian diketahui bermula ketika pukul 15.00 Alvin Pernando datang ke Matahari Citimall Prabumulih dengan berpura-pura ingin membeli pakaian.
Alvin masuk ke pusat perbelanjaan itu dengan mengenakan tas dukung warna hitam dan mengenakan topi.
Saat pelaku masuk pusat perbelanjaan itu, karyawan sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku karena tidak menitipkan tas di bagian penitipan.
Alvin mengambil baju dan celana yang dicuri lalu memasukkannya ke dalam tas.
Saat memasukkan barang curian ke tas, pelaku tak tertangkap kamera CCTV.
Namun setelah cukup lama mondar mandir, palaku lalu keluar Matahari.
Belum sampai keluar, tiba-tiba Sensor Matic Matahari Citimall Prabumulih (TAG) berbunyi.
Pegawai toko yang dibantu petugas keamanan Citimall langsung mengamankan pelaku.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan beberapa baju dan celana berbagai merk di dalam tas Alvin.
Selanjutnya, pihak Matahari Citimall pun menghubungi anggota Polsek Prabumulih Timur yang langsung datang ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Pihak Matahari Citimall hingga mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku pencurian di pusat perbelanjaan dengan modus ngutil tersebut.