Berita Selebriti
Pasca Jadi Tersangka Video Syur, MYD Wajib Lapor Tiap 2 Minggu, Nasib Gisel Dipertanyakan, Ditahan?
Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, MYD dikenakan wajib lapor mulai minggu depan.
Dengan menahan tangisnya, Gisel menguatkan diri untuk menggelar jumpa pers terkait video syur miliknya yang sedang viral.
Gisel juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait kasus video syur miliknya.
Mantan istri Gading Marten itu rencananya akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) besok sekira pukul 10.00 WIB usai tak hadir pada panggilan pertama Senin kemarin.
Baca juga: Sebut Gading Marten, Gisel Tahan Tangis Minta Maaf Soal Video Syur, Pilu Tak Mau Gempi Jadi Korban
Baca juga: Nekat Pamer Buku Nikah, Pernikahan Jane Shalimar Ternyata Tak Dicatat KUA,Status Arsya Masih Menikah
Polisi akan periksa saksi ahli
Penyelidikan kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) terus berlanjut.
Terkini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi.
"Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya.

Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan.
"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.
Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang.
Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya.
"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," tandasnya.
Wijin Beri Dukungan