'Maaf Pak Anakku Sakit' Rumah Dikepung Polisi, Pencuri Kotak Amal Izin BAB di WC dan Lari Lalu DOR!

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan topi tersangka saat beraksi, tang, dan kotak amal.

Editor: Hendra Kusuma
Ist
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin berbicara dengan IHH (34) yang mencuri uang di kotak infak di Masjid Al Amin, Kecamatan Medan Timur pada 31 Desember 2020. Aksi pencurian IHH viral di media sosial. Pelaku mengaku anaknya sakit dan sudah dua kali mencuri di masjid.(Istimewa) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Ditangkap dan ditembak, seorang Pencuri Kotak Amal Masjid minta ampun kepada polisi.

Dia mengakui dua mencuri kotak amal masjid, dengan dalih anaknya sakit keras dan tak ada biaya pengobatan.

Tindakan mencuri kotak amal itu terpaksa dilakukannya.

Namun polisi terus mendalami kasus, IHH (34), karena selain dua kali mencuri uang di kotak amal masjid, dia tercatat sebagai seorang redivis.

"Anak saya sakit bang," ujar IHH.

Kepada polisi IHH mengakui aksinya mencuri uang di kotak amal masih.

Saya pura-pura ke kamar mandi cuci muka, terus saya lihat sepi kemudian saya ambil. Baru dua kali saya mencuri di mesjid. Yang pertama mencuri di masjid di kawasan Deli Tua," katanya.

Keterangan pihak Kepolisian

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan tersangka ditangkap setelah ada laporan dari pihak masjid.

"Lalu pihak mesjid membuat pengaduan kepada pihak kepolisian," sebutnya Kamis (7/1/2021). Polisi kemudian mengecek CCTV yang ada di TKP. Di CCTV terlihat seorang pria bertopi masuk ke halaman masjid dan tampak celingak-celinguk.

Beberapa saat kemudian dia duduk jongkok di samping kotak infak dan terliha kesusahan mengutak-atik kotak infak setinggi sekitar 1 meter.

Ia sesekali melihat sekeliling. Setelah berhasil membongkar kotak infak, dia pun berdiri lalu membukanya dan buru-buru mengambil isinya.

Tampak diduga uang kertas dari dalam kotak ia genggam dan ia kemudian langsung pergi.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, polisi langung mendatangi kediamannya pada Rabu (6/1/2021).

Saat akan ditangkap, tersangka berpura-pura ingin buang air besar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved