Inilah Program Partai Kebangkitan Bangsa Menjadi Pemenang Pemilu 2024, Bakal Dorong Dua Hal Ini
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan (DPW PKB Sumsel), Drs Ramlan Holdan siap melaksanakan program partai kedepan
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: adi kurniawan
"Alhamdulillah, jadi mudah-mudahan pada acara Muswil nanti, tinggal kita membacakan surat dukungan kepada Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanhfiz,” kata Narsul Halim.
Program kerja secara spesifik, disusun dalam rangka upaya meningkatkan kualitas SDM Partai, khususnya dan masyarakat umumnya.
Sekaligus, sebagai upaya strategi pemenangan pemilu 2024 yang akan datang.
Untuk mewujudkan Program Kerja diperlukan manajemen politik dan organisasi partai yang didukung oleh kualitas pimpinan partai yang memadai. Terlebih lagi, PKB sebagai partai terbuka tentunya harus menjadi partai semua warga masyarakat.
Maka optimalisasi seluruh kemampuan menjadi syarat untuk sampai kepada tujuan dan cita-cita partai.
Beberapa hal yang menjadi garis-garis besar Program Kerja DPW PKB Sumsel untuk masa bakti lima tahun ke depan adalah sebagai berikut:
1. Konsolidasi organisasi
2. Pengembangan konstituen
3. Pemenangan Pemilu
4. Pengembangan otonomi daerah
A. Konsolidasi organisasi
Konsolidasi organisasi meliputi usaha dan kegjatan di bidang Keanggotaan, Kaderisasi, Kelembagaan, Penggalian dan Pendayagunaan Dana, Hubungan dangan Organisasi Sosial Kemasyarakatan serta
Media Massa dan Penggalangan Opini Partai. Berkaitan dengan hal tarsebut beberapa hal yang perlu dlakukan dalam melaksanakan konsolidasi organisasi, yatu :
1. KEANGGOTAAN
Usaha-usaha dan Kegiatan-kegiatan di bidang keanggotaan adalah :
- Menetapkan keanggotaan PKB yang bersifat perorangan berbasis e-KTA
- Menertibkan dan menetapkan pengelolaan administrasi keanggotaan berbasis e-KTA
- Melakukan komunikasi timbal balik untuk meningkatkan kebersamaan dan kesetiakawanan diantara seluruh anggota dan antara anggota dengan pengurus dan kader.
- Meneruskan penerimaan anggata PKB yang baru secara kolektif.
- Membentuk Badan Otonom dan Lembaga PKB diselurun tingkatan partai.
2 KADERISASI
Usaha-usaha dan Kegiatan-kegiatan di bidang kaderisasi adalah :
- Meningkaikan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan kader sebagai penggerak inti irganisasi baik jumlah, jenis maupun kualitasnya. Secara operasional berpedoman kapada sistem kaderisasi nasional yang teiah ditetapkan oleh DPP PKB dan disesualkan dengan
kebutuhan dan kondisi Wilayah atau Cabang-cabang.
- Meningkaikan hubungan dan komunikasi dengan Kelompok-kelompak masyarakat antara lain Generasi Muda, Wanita, Pelajar, Pekerja. Petani , Nelayan, Pendidik Cendikiawan, Pengusaha,
Pemuka Agama sebagai sumber kader bagi PKB.
- Mendorong dan mendukung kegiatan kader PKB yarg berkecimpung dalam Organisasi
Sosial Kemasyarakatan, Profesi/Fungsional dan kemasyarakatan.
- Memelihara dan membuat rincian jumlah kader per kabupaten dalam database.
3. KELEMBAGAAN
Usaha-usaha dan Kegiatan-kegiatan di bidang Kelembagaan adalah:
- Mengefektifkan pembagian tugas dalam organjsasi dan maningkatkan kemampuan adminstrasi organisasi.
- Menyelenggarakan mekanisme kerja kepengurusan secara musyawarah mufakat sesuai dengan prinsip kepemimpinan koiektf kolegal, kekeluargaan dengan penuh keterbukaan dalam suasana demokrats.
- Meningkatkan dan menetapkan kendali organisasi terhadap Wakil Partal yang duduk di Legisiatf sebagai perpanjangan tangan untuk manyalurkan aspirasi perjuangan partai.
- Mewadahi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kader PKB secara tetap dengan membentuk lembaga, badan dan satuan kerja yang dianggap peru.
4 PENGGALIAN DANA
Usaha-usaha dan Kegiatan-kegiatan di bidang Penggaljan dan pendayagunaan dana adalah;
Melaksanakan Peraturan Partai Nomor 5 Tahun 2019
- Meningkatan usaha panggalian dana dan sumber- sumbar lain yang sah dan tidak mengikat.
- Meningkalkan pengadministasian dan pengelolahan kekayaan arganisasi dan pendayagunaan dana secara tertb serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengembangkan rasa simpati dan rasa mamiliki tanggungjawab bagi setiap kader/anggota aktf di bidang pendanaan organisasi.
5. HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI SOSIAL/KEMASYARAKATAN, PROFESI FUNGSIONAL
Usaha-usaha dan Kegiatan-kegiatan di bidang kaderisasi adalah:
- Mengatur dan meningkakan mekanisme hubungan kerjasama dengan organisasi
Sosial kemasyarakatan. Profesi fungsional dalam rangka pelaksanaan program menyerap dan melakukan asplrasi masyarakat.
- Mengatur dan meningkatkan mekanisme hubungan berbagai lingkungan yang potensial seperti Cendikiawan, Budayawan, Media Massa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakal dan sebagainya.
B. REKOMENDASI EKSTERNAL
1. Merekomendasikan pemiihan kepala daerah untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD di tingkat
masing-masing dan tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat. Yang menjadi indikator
rekomendasi ini adalah bahwa gubemur secara tidak langsung tidak memiliki rakyat dan terbatas oleh kewenangan. Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat
2. DPW dan DPC PKB masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung segala program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mensukseskan gerakan pembangunan Indonesia dar pinggiran desa.
3. PKB dengan tegas menolak adanya gerakan dan/atau paham radikalisme dan intoleransi karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila yang berakibat pada perpecahan bangsa Indonesia
4. Merekomendasikan kepala pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik. Dan PKB mendorong agar bantuan dana partai politik tetap ditingkatkan.
5. PKB terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba secara senus. Dengan mendorong pem bentukan badan khusus pengawasan barang bukti hasil kejahatan narkoba
6. Merekomendasikan pelaksanaan Silaturahmi Daerah Alim Ulama Se Sumatera Selatan, guna melahirkan suatu program dalam rangka pendampingan untuk meluruskan paham-paham radikal
yang bertentangan dengan nilai-nilai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di tengah masyarakat
7. Mendorong pemerintah pusat melalui DPP PKB untuk melakukan evaluasi kurikulum sistem pendidikan nasional, khususnya dibidang Pendidikan Moral Pancasila/Budi Pekerti dan Sejarah Bangsa sebagai kurkulum pendidikan nasional di sekolah dalam rangka pengejawahtahan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.