Ditanya Hakim Hubungan FPI dengan Rizieq Shihab, Saksi Fakta : 'Tidak Tahu', 'Masa' tidak Tahu?

Abdul Qodir dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan praperadilan kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

SRIPOKU.COM - Abdul Qodir dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan praperadilan kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Namun Abdul mengaku tidak tahu saat ditanya hakim soal hubungan Rizieq Shihab dengan FPI.

Awalnya Hakim Tunggal Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Sahyuti menanyakan Abdul yang mengaku menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat yang dihadiri Rizieq saat masa pandemi covid-19 terkait dengan lokasi markas FPI.

Abdul pun menyebut lokasinya berada di dalam gang.

Akhmad kemudian menanyakan Abdul terkait siapa Ketua FPI saat itu.

Kemudian Akhmad menanyakan hubungan Rizieq Shihab dengan FPI.

Abdul kemudian mengatakan hubungan Rizieq adalah penceramah.

"Penceramah," kata Abdul di sidang lanjutan kasus kerumunan di masa covid-19 dan penghasutan dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Kemudian Akhmad kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Abdul.

Sempat diam sesaat, Abdul mengaku tidak mengetahui hubungan keduanya.

"Tidak tahu," kata Abdul.

Akhmad pun kembali menanyakan pertanyaan tersebut kepada Abdul.

"Masa' tidak tahu? Katanya dari kecil di Petamburan, tetangga juga?" tanya Akhmad.

Akhmad pun kemudian menanyakan Abdul pertanyaan lainnya antara lain terkait dengan spanduk undangan acara Maulid Nabi.

Abdul pun mengaku tidak pernah melihat spanduk yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved