Berita Lubuklinggau
Sebelum Rudapaksa Seorang Apoteker, Perampok Ini Ternyata Lebih Dulu Begal Istri Polisi, Total 38 LP
Namun ternyata ketiga setelah berhasil ditangkap, juga tercatat sebagai pelaku begal seorang istri polisi 2016 silam.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus perampokan sekaligus rudapaksa, yang dialami seorang apoteker, akhirnya berhasil dipecahkan.
Polres Lubuklinggau, sudah menangkap ketiga pelaku perampok disertai pemerkosaan tersebut.
Terakhir pelaku ditangkap atas nama Sabar, Selasa (5/1/2020).
Pelarian Sabar berakhir setelah dua tahun, sembunyi setelah menjalankan aksi tersebut.
Sabar ditangkap di rumah kerabatnya di Jalan Baru RT.5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun ternyata ketiga setelah berhasil ditangkap, juga tercatat sebagai pelaku begal seorang istri polisi 2016 silam.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Waka Polres, Kompol Rafael Bukit Jaya Lingga didampingi Kasatreskrim, AKP Ismail.
Menurut dia, saat itu korban yang merupakan istri polisi, melintas dari arah bandara menuju arah Kelurahan Taba Lestari.
Namun saat itu motor korban berhasil dirampas korban.
"Hasil pengembangan dilapangan pelaku ini terlibat 38 LP di Kota Lubuklinggau, LP lainnya sekarang sedang kita dalami kemungkinan akan bertambah lagi," ungkapnya.
Ia menyampaikan dari 38 LP tersebut rata-rata pelaku menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur dan wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan.
"Pelaku ini termasuk spesial mencuri rumah kosong, dan mencuri dikos-kosan, toko-toko dan jalanan, targetnya motor, dan sejumlah barang lainnya terutama yang mudah dijual," ujarnya.
Pengakuan Pelaku
Dihadapan Polisi, Selasa (5/1/2021) sore, Sabar mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan disertai pemerkosaan kepada korbanya.
"Saat itu saya hanya diajak, saya berperan hanya mengambil motor dan menjualanya saja, motor saya jual kewilayah Kepala Curup Rp. 2 Juta," ungkapnya pada wartawan.
Dalam menjalankan aksinya, Sabar bersama dua temannya yakni Hidayat warga Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan Suhendri warga Desa Batu Kucing, Kabupaten Muratara.
Keduanya saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lubuklinggau.
Aksi perampokan dan pemerkosaan
yang dilakukan oleh ketiga pelaku tergolong sadis, karena ketiganya menyatroni rumah korbannya di Jl. Kali Kesik Perumahan Al - Furqon pada waktu Sabtu dini hari.
Saat itu korban sedang berada dirumahnya tiba-tiba mendengar suara orang mencongkel pintu, kemudian ia mengintip dari hordeng kaca dan melihat para pelaku yang sedang mencongkel pintu samping rumahnya.
Namun malang, keberadaan korban saat itu dilihat satu pelaku, saat itu juga satu pelaku memecahkan kaca jendela samping rumah dan menodongkan senjata api dari arah luar.
Karena ketakutan korban yang tinggal seorang diri lalu masuk ke dalam kamar dan mengkunci pintu kamar, kemudian para pelaku berhasil masuk kedalam rumahnya dan mendobrak pintu kamarnya.
Setelah terbuka korban diseret ketiga pelaku sampai ke ruang tamu, saat itu salah satu pelaku yang tidak pake penutup kepala langsung menodongkan pisau ke arah lehernya sambil meminta motornya.
Sambil ketakutan korban pun menyerahkan kunci motor, bukan hanya itu para pelaku juga membawa korban menuju semak-semak.
Didalam semak-semak itulah korban diikat dan diperkosa para pelaku.
"Peran saya mengambil motor, yang membawanya ke hutan Hidayat dengan Hendri, setelah mengambil motor kami perkosa (korban) secara bergilir," ungkapnya.
Ia kembali menuturkan hanya ikut-ikutan merudapaksa korban, yang pertama merudapaksa Hidayat, kemudian Hendri dan ia mendapat bagian terakhir.
"Semua otak pelakunya itu adalah Hidayat, saya hanya ikut-ikutan, hasil penjualan motor pun uangnya kami habiskan untuk minum-minum," ungkapnya. (*)
Baca juga: Nino Tukang Kepo Kini Tahu Roy Adik Al, Andin Kecewa, Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 6 Januari 2021
Baca juga: Sikap Gading Marten Tanggapi Curhatan Gisel, Meleleh dan Nangis, Hendry: Bisa Bebas Tergantung HP