News Video Sripo
Bupati Muara Enim H Juarsah SH Serahkan 50 Sertifikat Hak Milik Kepada Masyarakat Eks Transmigrasi
Bupati Muara Enim H Juarsah SH Serahkan 50 Sertifikat Hak Milik Kepada Masyarakat Eks Transmigrasi
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - -Sebanyak 50 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 70 persil bidang tanah lahan usaha dan lahan pekarangan, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH kepada masyarakat warga eks transmigrasi Desa Daka Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Selasa (5/1/2021).
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Milik Lahan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual, sekaligus juga Penyerahan Sertifikat Hak Milik Lahan Ekstransmigrasi Kabupaten Muara Enim di Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim.
Dan dihadiri oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani MSi dan pejabat terkait.
Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan bahwa atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya BPN Kabupaten Muara Enim yang bekerja keras bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim dalam menerbitkan sertifikat ini.
Sebab penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia dan juga memberi jaminan hukum dibidang pertanahan bagi masyarakat.
Baca juga: Sebelum Rudapaksa Seorang Apoteker, Perampok Ini Ternyata Lebih Dulu Begal Istri Polisi, Total 38 LP
Baca juga: Jawab Soal Isu Nikah Siri dengan Tissa Biani, Dul Jaelani Tak Mengelak, Minta Uya Kuya Rahasiakan
Baca juga: Nino Tukang Kepo Kini Tahu Roy Adik Al, Andin Kecewa, Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 6 Januari 2021
Baca juga: Sikap Gading Marten Tanggapi Curhatan Gisel, Meleleh dan Nangis, Hendry: Bisa Bebas Tergantung HP