Vaksin Covid 19

Jamuan Makan Malam Jadi KEnangan Terakhir: Nakes Meninggal 2 Hari Setelah Disuntik Vaksin Pfizer

Seorang petugas kesehatan Portugal meninggal dua hari setelah mendapatkan Vaksin Virus Corona Pfizer-BioNTech

Editor: Wiedarto
dailymail
Seorang petugas kesehatan Portugal, Sonia Acevedo (41), meninggal dunia 2 hari setelah mendapatkan Vaksin Virus Corona Pfizer. 

Putri Ms Acevedo, Vania Figueredo, mengatakan bahwa ibunya hanya mengeluh tentang ketidaknyamanan 'normal' di daerah di mana dia ditusuk tetapi sebaliknya baik-baik saja.

Tenaga kesehatan tersebut merupakan salah satu dari 538 petugas IPO Porto yang menerima vaksin Pfizer-BioNTech.

Kementerian Kesehatan Portugal telah diinformasikan.

Portugal, dengan populasi lebih dari 10 juta, telah melaporkan 7.118 kematian dan lebih dari 427.000 kasus.

Setelah gelombang pertama yang relatif ringan, kasus meningkat tajam pada gelombang kedua dan melonjak lagi sejak Natal.

Tahapan Pemberian Vaksin di Indonesia

Prioritas penerima Vaksin Virus Corona dan Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19 telah ditentukan berdasarkan SK Dirjen PPP Kemenkes.

Tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai dari Januari-April 2021 dan April 2021-Maret 2022.

Penduduk berusia di bawah 18 tahun belum divaksin sebelum tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat.

Ketentuan itu diatur dalam SK Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (PPP) Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SK Diteken Plt Dirjen PPP Kemenkes Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari 2021.

Berikut penjelasan resmi sesuai SK tersebut terkait Tahapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19.

Tahapan Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved