Banyak Usaha Walet di Lubuklinggau tak Berizin, Sudah Diingatkan tapi Bandel, DPMPTSP Ancam Cor

Diharapkan, dengan tindakan represif yang diambil tak lain bertujuan untuk meningkatkan PAD dan membuat tertib adminitrasi perizinan di Lubuklinggau

Editor: aminuddin
zoom-inlihat foto Banyak Usaha Walet di Lubuklinggau tak Berizin, Sudah Diingatkan tapi Bandel, DPMPTSP Ancam Cor
tribun sumsel
DPMPTSP : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan. (SRIPOKU.COM/EKO)

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Keberadaan puluhan usaha sarang walet yang menjamur di Kota Lubuklinggau Sumsel akhir-akhir ini diketahui ternyata banyak yang tidak memiliki izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan mengultimatum agar para pengusaha sarang burung walet segera membuat izin usaha di tahun 2021 ini.

"Bila tahun ini masih tidak mengurusi perizinan, kita pastikan akan menutup seluruh usaha ilegal dengan menutup lobang keluar masuk burung waler dengan semen cor," kata Hendra pada wartawan, Selasa (5/1/2020).

Menurutnya, selama ini khususnya di tahun 2020 lalu, pihaknya telah memberikan jeda waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk membuat izin, namun para pengusaha justru kucing kucingan dengan pemeritah.

"Tahun lalu penindakan ini ilegal tertunda oleh Covid-19. Namun kita sudah mendata sementara terdapat 60 usaha burung walet di Kota Lubuklinggau dan hanya sedikit yang berizin," ungkapnya.

Ia pun menegaskan di tahun 2021 ini DPMPTSP meminta para pengusaha untuk taat aturan, bila tidak pihaknya akan mendatangi satu persatu sarang burung walet dan melakukan penyegelan.

Ia berharap, dengan tindakan represif yang diambil tak lain bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuat tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau.

"Kita sudah panggil, mereka menghilang, tahun ini kita ultimatum harus buat izin, kalau masih tidak juga kita akan tutup pakai semen lobang sarang burung walet itu,” jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved