Video Mesum Artis
TANPA Diketahui Wartawan: Nobu, Pemeran Pria Video Syur Gisel Langsung Diperiksa Polisi: Rapid Test
Michael Yukinobi Defretes, tersangka pornografi, tiba di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Namun, dia enggan memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat kliennya tersebut.
Dia juga belum mengetahui kapan akan bertemu kliennya itu. Alasannya, dia sedang berlibur bersama keluarga.
"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," ucap Sandy Arifin.
Dua pelaku video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada pihak kepolisi, Gisella Anastasia telah mengaku bahwa dia bersama Michael Yukinobu de Fretes melakukan hubungan intim di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Hubungan intim itu direkam Gisella Anastasia untuk disimpan secara pribadi.
Didampingi KPAI
Gisella Anastasia bakal mendapat pendampingan saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila.
Pemeriksaan Gisella Anastasia itu bakal dilakukan Senin (4/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pendampingan dilakukan karena Gisella Anastasia memiliki seorang anak.
Pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kita berikan pendampingan dari KPAI dari pemerhati anak, nantinya juga dari apa unit-unit anak yang ada di Polda Metro Jaya pasti akan ada pendampingan," kata Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Yusri Yunus berharap, dua tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus video asusila yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.