Cara Lengkap Mencairkan Dana PIP Bagi Penerima, Berikut Besarannya Dana yag Diterima
Mencegah peningkatan angka putus sekolah, pemerintah membuat Program Indonesia Pintar (PIP).
SRIPOKU.COM -- Mencegah peningkatan angka putus sekolah, pemerintah membuat Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Besaran Dana PIP
Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Cara Cek Nama Penerima
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Klik menu Cek Penerima PIP.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
4. Klik cek data.
Baca juga: Ustaz Abubakar Baasyir Bebas 8 Januari dari Penjara, Rizieq Shihab Masuk
Baca juga: Hanya Diminta Pasang Masker, Penumpang Hingga Kondektur Harus Berkali-kali Memohon ke Wanita Ini
Baca juga: SMPN 36 Dianggap Belum Siap Sekolah Tatap Muka, Disdik Palembang: Palembang Tetap Sekolah Daring
Cara Mencairkan Dana PIP
Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang Tribunnews.com kutip dari Jendela.kemdikbud.go.id: