Berita Palembang

Rampas Handphone dari Tangan Seorang Bocah di Jalan Sulaiman Amin, Pria Ini Ditembak Polisi

Salah satu pria yang merampas handhone dari tangan bocah berusia tujuh tahun terpaksa ditembak polisi karena melawan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Tersangka perampok handphone (duduk, depan) saat diamankan anggota reskrim Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat menjadi buronan polisi sekitar dua bulan, seorang pelaku perampas handphone dari tangan seorang bocah berusia tujuh tahun pada Rabu (7/10/2020) lalu akhirnya berhasil diamankan.

Tak hanya itu, tersangka berusia 17 tahun itu terpaksa ditembak polisi pasca hendak melarikan diri di tempat persembunyiannya ketika akan ditangkap, Jumat (1/1/2020) dini hari.

Sementara seorang rekan tersangka sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.

Baca juga: Lowongan Kerja 2021 Terbaru, Rekrutmen BPJS Kesehatan 2021, Sisa 3 Hari Lagi Cek Disini Syaratnya

Untuk diketahui, lokasi kejadian ada di Jalan Kol Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Saa itu, seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun sedang memainkan handohone, dan tersangka bersama seorang rekannya mendekati bocah tersebut.

Aksi tersangka tersebut terekam kamera CCTV.

Tersangka diamankan polisi dari tempat persembunyian di kawasan Jalan Pulo Gadung, Palembang.

Adapun barang bukti, yakni handphone Oppo A3S warna hitam yang merupakan hasil curian, satu unit motor Yamaha Lexy warna hitam, dan pakaian yang dipakai tersangka.

"Saya yang tugas mengambil handphone anak itu, teman IR yang membawa motornya.

Uangnya kami bagi dua, rencana untuk dipakai beli makanan dan kebutuhan sehari-hari saja," ungkap remaja putus sekolah ini.

Baca juga: Fakta 2 Bocah Perempuan Dicabuli di Dekat Tempat Pemakaman Umum, Korban Panjat Pagar untuk Lari

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kasubnit Ranmor, Ipda Jhoni Palapa membenarkan tersangka perampasan Pasal 365 KUHP sudah diamankan.

"Penangkapan bermula adanya laporan dari ayah korban yang saat kejadian handphone yang dipegang atau dimainkan anaknya di rampas dua orang pelaku mengendarai sepeda motor.

Saat itu, anaknya sedang bermain di samping rumah tetangganya," ungkap Jhoni.

Berkat laporan ini, terutama dibantu CCTV yang merekam kejadian, anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka anggota langsung melakukan penggrebekan.

Baca juga: Warna Keberuntungan 12 Shio 2021 Anjing Kuning & Putih, Monyet Hindari Merah, Ini Nasib Shio Lainnya

 "Satu pelaku berhasil di bekuk dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena saat ditangkap melakukan perlawanan,

sementara satu pelaku masih terus diburu dan diterbitkan DPO," tegas Jhoni.

Sementara, paman korban sudah melaporkan kejadian menimpa keponakannya ini ke Polsek Sukarami.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved