Berita Palembang
Kronologi Kakak Adik di Palembang Jadi Korban Asusila 2 Remaja Pria, Berempat Naik Satu Motor
Naik satu motor, dua tersangka dan dua korban ini pergi ke lokasi kejadian. Aksi kedua tersangka dilaporkan ayah korban.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku perbuatan asusila yang menimpa dua cewek yang merupakan kakak dan adik, kini sudah diamankan Unit PPA Polrestabes Palembang beberapa jam pasca kejadian.
Keduanya diserahkan ke polisi setelah dilaporkan oleh ayah kedua korban tak lama setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu (2/1/2021) dini hari di kawasan Kecamatan Sematang Borang.
Diketahui, seorang tersangka masih berusia 15 tahun, dan satunya sudah 19 tahun.
Baca juga: Ayahnya Sibuk Urusi Harta Warisan Lina, Terungkap Kabar Putri Teddy, Kondisi Bintang Ditelantarkan
Kepada petugas, seorang tersangka mengatakan ia baru kenal dengan korban dan perkenalan melalui medsos Facebook dengan korban.
Kemudian, tersangka menjemput korban ke rumahnya setelah mereka janjian untuk bertemu.
"Saya kirim pesan melalui Facebook mengajak bertemu, awalnya saya mengajak bertemu sore tetapi dibalas korban bertemu malam saja," kata tersangka.
Tersangka melanjutkan, ia tiba di rumah korban pukul 21.00 malam, korban tidak keluar rumah, justru adik korban yang keluar rumah untuk menemui tersangka.
"Lalu saya kirim lagi pesan kepadanya, bahwa kalau tidak mau keluar, maka saya akan pulang," kata tersangka.
Ia melanjutkan, korban akhirnya keluar. Bahkan, tersanga berhasil mengajak adik korban yang tadi menyambut tersangka ketika tiba di rumah korban.
Baca juga: Roy Marten Pikirkan Masa Depan Gading & Gempi Atas Kasus Gisel, Kalau Bisa Saya Tutup Dunia Pers
Bersama tersangka lainnya yang masih berusia 15 tahun, dua pasang muda-mudi ini pergi ke lokasi kejadian dengan hanya menggunakan satu motor.
"Adik korban di depan, saya yang mengendarai motor. Cewek yang saya ajak ada di belakang saya, sementara teman saya yang juga ditangkap ini duduk paling belakang.
Kami pergi ke salah satu TK," kata tersangka.
Di lokasi kejadian, terjadilah perbuatan asusila yang dilakukan kedua tersangka kepada kakak dan adik tersebut.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua remaja diamankan terkait laporan adanya pencabulan.
"Tersangka masih di proses dan diambil keterangannya anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," tegasnya.
Baca juga: Video : Dua Penggawa Lagi Dilepas Sriwijaya FC, Termasuk Pemain Lokal Terkenal Gol Tendangan Salto
Sebelum kedua tersangka, ayah kedua korban terlebih dahulu membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan selanjutnya diterima petugas piket SPKT nomor LPB/08/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.
"Anak saya bahkan sempat dibekap mulutnya," kata ayah korban.