ANDI ARief: Hati2 Banyak Jenderal-Jenderal Tua di Belakang Mahfud MD: 'Jangan Sampai Tersesat'

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD langsung merespons cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Editor: Wiedarto
Tribun Jateng
Menko Polhukam Mahfud MD komentari jenderal yang disebut Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Mahfud menyebut sejumlah nama seperti Prabowo Subianto, SBY, dan LBP. 

@mohmahfudmd
·
10j

Andi Arief itu junior saya di kampus biru UGM Yogya

Twit War Andi Arief Vs Mahfud MD

Twit war Andi Arief Vs Mahfud MD sering terjadi di media sosial.

Sejumlah kasus pernah mereka komentari sehingga menimbulkan twit war atau perang twit di antara keduanya.

Sebelumnya, Andi Arief Vs Mahfud MD terlibat dalam diskusi gugatan hasil Pemilu.

Andi Arief menyebut bahwa penyataan Mahfud MD di Indonesia Lawyers Club ada yang paling berbahaya.

"Peryataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah: KPU atau aiapapun yg dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antar paslon aman-aman saja." cuit @AndiArief_ pada Kamis (10/1/2019).

Lebih lanjut Andi Arief menyebutkan contoh bahayanya dalam kecurangan pemilu.

"Dengan logika berbahaya dari Prof @mohmahfudmd, kalau ada kecurangan 4 jt suara tidak apa2, selama perbedaan suara antar capres adalah 9 jt. BAHAYA," lanjut cuitan @AndiArief_.

Selang beberapa menit mendapat sindiran dari Andi Arief, Mahfud MD pun balik menyerang dengan pendapatnya melalui akun Twitter.

Mahfud MD menjelaskan jika hal yang diungkap pada ILC beberapa hari lalu tersebut merupakan ketentuan dari Undang-undang.

"Kalau dlm Sengketa Pemilu Anda bs membuktikan kecurangan 1 jt padahal kalahnya 3 jt maka hsl pemilu tak bs dibatalkan. Ini ketentuan UU No.8 Thn 2011. UU ini dibuat pd saat Partai Demokrat berkuasa. Kalau mnrt Anda salah gugatlah Partai Demokrat (PD). Kok bilang berbahaya ke gue?" cuit @mohmahfudmd.

Mahfud MD juga melanjutkan jika ketentuan yang disebutkan dirinya sebelumnya merupakan ketentuan dari masa kepresidenan SBY.

Guru Besar di UII Yogya tersebut juga menuliskan jika hal ini disebut berbahaya, Mahfud meminta untuk protes pada pembuat UU.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved