Video Mesum Artis

"Maaf Ya Mama Masih Jauh dari Sempurna Sebagai Orang Tua," Ini Curhatan Gisel: Rindukan Anak

Gisella Anastasia mencurahkan kesedihannya tidak bisa melalui malam tahun baru bersama Gempita Noura Marten, putrinya.

Editor: Wiedarto
INSTAGRAM @GISEL_LA
artis gisella anastasia 

Pendampingan akan dilakukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita berikan pendampingan dari KPAI dari pemerhati anak, nantinya juga dari apa unit-unit anak yang ada di Polda Metro Jaya pasti akan ada pendampingan," kata Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Yusri Yunus berharap, dua tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus video asusila yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Yusri Yunus belum dapat mengatakan tentang penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

Polisi, kata dia, masih akan menunggu panggilan dan pemeriksaan yang akan dilakukan beberapa minggu kedepan.

"ya mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka terima kasih," katanya.

Yusri Yunus menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan bukti petunjuk termasuk keterangan ahli, hingga keterangan saksi, bahkan saksi mengaku perbuatannya.

"Saudari GA mengakui dikuatkan dengan ahli forensik yang ada. "Saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan keterangan GA dan MYD, perbuatan intim itu dilakukan pada tahun 2017 di satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Kedua tersangka baik itu GA dan MYD dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka maksimal 12 tahun penjara.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada awal tahun 2021.

"Rencana kedepannya kami akan memanggil keduanya untu kmenjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Yusri Yunus.

"Nanti akan kita panggil hari Senin, tanggal 4 Januri 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ujarnya lagi.

Yusri Yunus berharap, keduanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama mereka sebagai tersangka.

"Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai pemeran dalam video asusila berdurasi 19 detik yang tersebar di sosial media beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menjadi Tersangka Kasus Pornografi, Gisella Anastasia Tuliskan Curahan Hati Rindukan Anak di Medsos, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/31/menjadi-tersangka-kasus-pornografi-gisella-anastasia-tuliskan-curahan-hati-rindukan-anak-di-medsos?page=all.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Irwan Wahyu Kintoko

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved