Berita Selebriti
Bertemu di Hotel hingga Buat Video Syur, Begini Cara Gisel Undang MYD, Ada Bukti Transferan dari HP
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang telah mengundang MYD untuk bertemu dengannya di Medan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Yandi Triansyah
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Penetapan tersangka Gisel dan (MYD) setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel (GA) mengaku membuat video syur dengan MYD untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e.alat kelamin; atau
f.pornografi anak.
Dalam penjelasan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dijelaskan
"Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri." lanjutnya.
Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Ini Deretan Fakta Video Syur Gisel dan MYD, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara!
Baca juga: Akhirnya Lesty Kejora Ungkap Pria yang Bakal Jadi Imamnya, Terungkap Pesan Ayahnya pada Rizky Billar
Sementara itu, terkait hal itu, Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pun buka suara seperti dikabarkan Tribunnewsmaker, Jumat (13/11/2020) lalu.
Ia mengaku sangat prihatin melihat isu video asusila Gisella Anastasia yang sempat trending di media sosial Twitter.
"Jadi secara pribadi, maupaun atas nama Komnas Perlindungan Anak, dengan beredarnya video asusila atau pornografi yang diduga dilakukan oleh selebriti terkenal Indonesia yang sekarang lagi digandrungi anak dan remaja Indonesia, kita prihatian atas itu," ujar Arist Merdeka Sirait.