Berikut Kilas Balik Hingga Isi Lengkap SKB 6 Pejabat yang Resmi Larang Kegiatan FPI Mulai Hari Ini

Meperintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengumuman penghentian kegiatan Front Pembela Islam atau FPI mulai hari ini, Rabu (30/12/2020

Editor: adi kurniawan
Tangkap Layar Kompas TV
Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dalam konferensi pers penghentian seluruh kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, Rabu (30/12/2020). 

Massa FPI juga diduga menghancurkan beberapa fasilitas umum di Monas.

2. Aksi 212

FPI berhasil memelopori sebuah aksi masif yang berpusat di halaman Monas pada tanggal 2 Desember 2016.

Demonstrasi besar-besaran yang dihadiri ribuan umat Islam ini menuntut dipenjarakannya Ahok pasca pidatonya yang kontroversial di Kepulauan Seribu.

Sejumlah pihak mengeklaim bahwa aksi ini dihadiri oleh 2 juta orang.

Tidak ada angka pasti terkait jumlah demonstran pada saat itu.

Namun massa yang menggunakan atribut serba putih itu terlihat memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia, yang terpisah sejauh hampir 3 kilometer.

3. Skandal chat mesum Rizieq

Pada 2016 lalu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Kasus chat mesum itu bermula dari beredarnya tangkapan layar chat yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.

Percakapan tersebut diketahui pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com yang menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga dikirim oleh Firza kepada Rizieq.

Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein Dibuka Lagi, Tanggapan Polisi Hingga FPI

Untuk diketahui, Firza merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada edisi pertama Aksi 212 pada 2 Desember 2016.

Dia ditangkap atas tuduhan makar, sementara tak lama setelahnya, Rizieq sempat 'kabur' ke Arab Saudi.

Kemudian, kasus chat mesum yang menjerat Rizieq Shihab sempat dihentikan oleh polisi dengan keluarnya Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 dari Polri.

Namun belakangan ini, kepolisian mengonfirmasi mencabut SP3 tersebut.

Maka kasus hukum dugaan chat mesum Rizieq Shihab kembali akan dilanjutkan oleh aparat.

4. Kepulangan Rizieq Shihab menuai polemik

Seperti diketahui, kepulangan Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) lalu menuai beberapa polemik.

Di antaranya, banyak aksi kerumunan yang terjadi dalam menyambut kepulangannya ini.

Pertama, kerumunan massa saat Rizieq baru tiba di Bandara Soekarni-Hatta, kemudian kerumunan massa saat ia mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan dan peletakkan batu pertama di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.

Terakhir, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Akibatnya, setelah melewati berbagai proses hukum, kini Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa dan mendekam di balik jeruji penjara.

=================

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Lebih Jauh tentang FPI yang Dipimpin Rizieq Shihab..."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Lengkap SKB 6 Pejabat yang Resmi Larang Kegiatan FPI Mulai Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved